Pangkalpinang (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Republik Indonesia Yandri Susanto menyebutkan penandatangan kerja sama (MoU) antara kepala pemerintah daerah (Pemda) dan kejari se-Kepulauan Babel dapat mengoptimalkan pengelolaan dana desa.
"Kepulauan Babel sangat beruntung, karena kerja sama ini langsung difasilitasi Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung," kata Yandri Susanto saat menyaksikan penandatangan nota kesepahaman bersama antara bupati, wali kota dengan kepala kejari se-Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan penandatangan nota kesepahaman bersama antara bupati, wali kota dengan kepala kejari se-Kepulauan Babel yang difasilitasi langsung Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Reda Manthovani ini sangat penting, sebagai langkah mengoptimalisasi pengelolaan dana desa ini.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejagung, kejati dan kejari yang mengawal pengelolaan dana desa ini," katanya.
Ia menyatakan Program Jaga Desa yang diluncurkan Kejagung ini sangat berarti dan penting, agar instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk mencegah dana desa ini tidak bocor dan menguap yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Saya sepakat dengan Bapak Reda Manthovani, bahwa Jaga Desa ini tidak untuk menakut-nakuti tetapi justru yang dibutuhkan, dinantikan dan ide besar yang harus didukung bersama-sama," katanya.
Ia menegaskan Program Jaga Desa Kejagung ini untuk memastikan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yaitu membangun perekonomian dari desa untuk kesejahteraan masyarakat.
"Saat ini ada dana desa, koperasi merah putih, makan bergizi gratis dan lainnya yang semuanya dari desa. Oleh karena itu, kami mengapresiasi Kejagung, kejati dan kejari mengawal dana desa ini untuk menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," katanya.
