Pangkalpinang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung memetakan kawasan rawan penyeludupan narkoba melalui jalur laut, guna memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut di daerah itu.
"Jalur laut ini sangat rawan masuknya narkotika, mengingat provinsi ini adalah daerah kepulauan," kata Direktur Resnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Slamet Ady Purnomo di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini, Polda Kepulauan Babel tidak hanya memetakan penyeludupan narkotika ini jalur laut, tetapi juga mengintesifkan patroli laut dan penegakan hukum terhadap kapal-kapal diduga membawa narkoba.
Selain itu, Polda Kepulauan Babel juga memperkuat kerja sama dengan BNNP, KSOP dan Bea Cukai termasuk peran Bhabinkamtibmas di wilayah pesisir untuk memantau pelabuhan-pelabuhan tikus di wilayahnya.
Baca juga: Polda Babel ungkap 257 kasus narkoba selama Januari - Juni 2025
"Dibutuhhkan kerja sama yang kuat untuk memberantas penyeludupan narkoba melalui jalur laut, apalagi Kepulauan Babel ini memiliki banyak pelabuhan tikus dan pulau-pulau kecil yang sangat rentan menjadi tempat masuknya barang haram ini," katanya.
Ia menambahkan dalam mencegah peredaran narkoba ini, Polda Kepulauan Babel juga mengoptimalkan kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga menyebarkan sejumlah pamplet atau brosur ditempat keramaian masyarakat.
"Tindakan pencegahan tentunya terus kita lakukan terutama di lingkungan sekolah. Apalagi saat ini, banyak pelajar yang menjadi pengguna barang haram ini," katanya.
Ia menambahkan selama Januari hingga Juni 2025 berhasil mengungkap 257 kasus peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat 13,5 kilogram, ganja 15,3 kilogram dan ekstasi 3.222 butir, obat-obat terlarang jenis tramadol 160 butir dan kratom 4,8 gram.
"Dalam enam bulan terakhir ini, kita berhasil mengungkap 257 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka 298 orang terdiri dari 283 orang laki-laki dan 15 orang perempuan," katanya.