Pangkalpinang (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membahas pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau secara ilegal di daerah itu.
"Kegiatan hari ini sangat penting untuk menjawab menghadapi setiap masalah dengan solusi konkrit dan terukur," kata Deputi II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam Mohammad Kurniadi Koba saat diskusi publik sesi II tentang bahaya PMI non-prosedural sektor judol dan online scam di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan kegiatan diskusi publik sesi kedua tentang bahaya PMI non-prosedural sektor judi online dan online scam ini yang dikuti puluhan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kepulauan Babel, tokoh agama, mahasiswa, pelajar dan media massa ini, untuk mencari solusi untuk mencegah dan menekan kasus PMI non-prosedural di daerah ini.
"Kita bersama Kementerian Luar Negeri, pemprov, DPRD dan masyarakat Kepulauan Babel ini membahas peran daerah dalam perlindungan PMI, terutama sektor judi online dan penipuan online," katanya.
Ia menyebutkan kegiatan hari ini merupakan kesempatan langka untuk duduk bersama dan kemungkinan masalah ini tidak akan selesai hari ini, namun paling tidak Kemenko Polkam dan Kementerian Luar Negeri bisa memetakan permasalahan PMI non-prosedural di daerah ini.
"Kami berharap seluruh peserta diskusi hari ini menyampaikan seluruh permasalahan dalam mencegah dan menekan keberangkatan PMI ilegal di daerah ini yang tinggi," katanya.
Menurut dia kegiatan sangat penting, mengingat di setiap kota, kabupaten dan desa memiliki kebiasaan yang berbeda dan bisa jadi kebiasaan masyarakat di Kepulauan Babel ini ditemukan di provinsi lainnya.
"Dengan adanya kegiatan ini, kami bisa mendapatkan masukan-masukan dan mencari solusi untuk menekan dan mencegah PMI non-prosedural di daerah ini," katanya.
Ia menambahkan Ia menyatakan kasus PMI bermasalah di luar negeri tertinggi atau terbanyak berasal dari Provinsi Jawa Barat,tertinggi kedua Provinsi Sumatera Utara dan tertinggi ketiga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kepulauan Babel ini juara ketiga terbanyak kasus," katanya tanpa menyebutkan jumlah PMI asal Kepulauan Bangka Belitung terkena masalah hukum di luar negeri.
