• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Selasa, 20 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Tim SAR gabungan temukan barang pribadi korban pesawat ATR 42-500

      Tim SAR gabungan temukan barang pribadi korban pesawat ATR 42-500

      Senin, 19 Januari 2026 22:49

      Kiai muda NU minta PBNU pecat para tersangka korupsi

      Kiai muda NU minta PBNU pecat para tersangka korupsi

      Senin, 19 Januari 2026 21:53

      Gempa tektonik M5,1 di Sarolangun Jambi tak berpotensi tsunami

      Gempa tektonik M5,1 di Sarolangun Jambi tak berpotensi tsunami

      Senin, 19 Januari 2026 21:48

      Gempa magnitudo 5,1 guncang Jambi

      Gempa magnitudo 5,1 guncang Jambi

      Senin, 19 Januari 2026 18:37

      Keluarga pilot harap ada mukjizat dalam kecelakaan ATR 42-500

      Keluarga pilot harap ada mukjizat dalam kecelakaan ATR 42-500

      Senin, 19 Januari 2026 16:27

  • Mancanegara
      Israel tidak siap, Trump dikabarkan batal serang Iran

      Israel tidak siap, Trump dikabarkan batal serang Iran

      Senin, 19 Januari 2026 15:30

      Presiden Iran peringatkan serangan terhadap Khamenei akan picu perang

      Presiden Iran peringatkan serangan terhadap Khamenei akan picu perang

      Senin, 19 Januari 2026 10:14

      Negara-negara Eropa: ancaman tarif AS rusak hubungan transatlantik

      Negara-negara Eropa: ancaman tarif AS rusak hubungan transatlantik

      Senin, 19 Januari 2026 9:31

      AS

      AS "diam-diam" kumpulkan informasi soal instalasi militer di Greenland

      Senin, 19 Januari 2026 8:44

      Khamenei sebut Trump bertanggung jawab atas kerusuhan Iran

      Khamenei sebut Trump bertanggung jawab atas kerusuhan Iran

      Minggu, 18 Januari 2026 16:03

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        PT Timah tanam belasan ribu mangrove lestarikan Pulau Kundur

        PT Timah tanam belasan ribu mangrove lestarikan Pulau Kundur

        Senin, 19 Januari 2026 17:38

        Hiu paus dan laut yang diuji

        Hiu paus dan laut yang diuji

        Senin, 19 Januari 2026 8:41

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        Selasa, 13 Januari 2026 23:07

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Senin, 12 Januari 2026 15:32

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Minggu, 4 Januari 2026 13:33

    • Olahraga
        Manchester City resmi dapatkan Marc Guehi dari Crystal Palace

        Manchester City resmi dapatkan Marc Guehi dari Crystal Palace

        Senin, 19 Januari 2026 23:39

        Hasil pembagian FIFA Series 2026: Indonesia satu grup dengan Bulgaria

        Hasil pembagian FIFA Series 2026: Indonesia satu grup dengan Bulgaria

        Senin, 19 Januari 2026 22:53

        Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid dekati Barcelona di puncak

        Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid dekati Barcelona di puncak

        Senin, 19 Januari 2026 20:51

        Jonatan Christie mundur dari Indonesia Masters 2026

        Jonatan Christie mundur dari Indonesia Masters 2026

        Senin, 19 Januari 2026 20:38

        Klasemen Liga Italia: Inter Milan tahta puncak klasemen, AC Milan dan Napoli kedua-ketiga

        Klasemen Liga Italia: Inter Milan tahta puncak klasemen, AC Milan dan Napoli kedua-ketiga

        Senin, 19 Januari 2026 20:24

    • Gaya Hidup
        Introvert bisa punya teman baru saat liburan jika terapkan cara ini

        Introvert bisa punya teman baru saat liburan jika terapkan cara ini

        Senin, 19 Januari 2026 23:42

        Spesifikasi Redmi Turbo 5 Max ungkap kapasitas baterai 9.000 mAh

        Spesifikasi Redmi Turbo 5 Max ungkap kapasitas baterai 9.000 mAh

        Senin, 19 Januari 2026 21:50

        Banyak penipuan digital berawal dari kata sandi yang lemah

        Banyak penipuan digital berawal dari kata sandi yang lemah

        Senin, 19 Januari 2026 21:45

        Waktu makan kurma yang disarankan oleh ahli gizi

        Waktu makan kurma yang disarankan oleh ahli gizi

        Senin, 19 Januari 2026 16:12

        Wanita yang diduga anak Freddie Mercury meninggal pada usia 48 tahun

        Wanita yang diduga anak Freddie Mercury meninggal pada usia 48 tahun

        Sabtu, 17 Januari 2026 22:26

    • Opini
        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Rabu, 14 Januari 2026 15:21

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Kamis, 8 Januari 2026 8:53

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Rabu, 7 Januari 2026 11:27

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Rabu, 7 Januari 2026 9:02

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Kamis, 1 Januari 2026 19:58

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Minggu, 18 Januari 2026 12:36

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Senin, 12 Januari 2026 16:15

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          Minggu, 11 Januari 2026 19:06

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

      • Video
        • Volume sampah naik, Pangkalpinang siapkan langkah pengelolaan terpadu

          Volume sampah naik, Pangkalpinang siapkan langkah pengelolaan terpadu

          Senin, 19 Januari 2026 19:17

          Limbah medis Bangka Belitung kini ditangani BUMD

          Limbah medis Bangka Belitung kini ditangani BUMD

          Kamis, 15 Januari 2026 19:59

          Pemkot Pangkalpinang luncurkan layanan berobat gratis dengan KTP

          Pemkot Pangkalpinang luncurkan layanan berobat gratis dengan KTP

          Kamis, 15 Januari 2026 13:37

          Ratusan pencari kerja tersalurkan, Disnaker Pangkalpinang siapkan BLK

          Ratusan pencari kerja tersalurkan, Disnaker Pangkalpinang siapkan BLK

          Rabu, 14 Januari 2026 19:07

          Perekaman KTP-el di Pangkalpinang capai 99,03 persen

          Perekaman KTP-el di Pangkalpinang capai 99,03 persen

          Rabu, 14 Januari 2026 18:39

      Hasto divonis 3,5 tahun penjara terbukti terlibat suap anggota KPU

      Jumat, 25 Juli 2025 18:17 WIB

      Hasto divonis 3,5 tahun penjara terbukti terlibat suap anggota KPU

      Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto divonis pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan (3,5 tahun) setelah terbukti terlibat dalam pemberian suap terkait kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi perkara tersangka Harun Masiku dan pemberian suap.

      Hakim Ketua Rios Rahmanto menyatakan Hasto juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

      "Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap secara bersama-sama dan berlanjut," ucap Hakim Ketua dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat.

      Majelis Hakim menetapkan Hasto terbukti menyediakan dana suap sebesar Rp400 juta yang akan diberikan kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022 Wahyu Setiawan untuk pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif.

      Meski terbukti memberi suap, Hakim Ketua menyampaikan Hasto tidak terbukti merintangi penyidikan kasus tersangka Harun Masiku, seperti yang didakwakan sebelumnya dalam perkara itu.

      Dengan demikian, Hasto dinyatakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dalam dakwaan kedua alternatif pertama.

      Sebelum menjatuhkan putusan, Majelis Hakim mempertimbangkan beberapa keadaan memberatkan dan meringankan dalam kasus Hasto. Keadaan memberatkan, yakni perbuatan Hasto tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

      Selain itu, Hakim Ketua menambahkan perbuatan Hasto yang memberatkan lainnya, yakni Hasto telah merusak citra lembaga penyelenggaraan pemilu yang independen dan berintegritas.

      Sementara keadaan meringankan yang dipertimbangkan Majelis Hakim, yaitu Hasto bersikap sopan dalam persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, belum pernah dihukum, serta telah mengabdi pada negara melalui berbagai posisi publik.

      Putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada Hasto lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya, yakni pidana 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan.

      Dalam kasus tersebut, ia didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka dalam rentang waktu 2019–2024.

      Sekjen DPP PDI Perjuangan itu diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022 Wahyu Setiawan.

      Tidak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

      Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu dalam rentang waktu 2019–2020.

      Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Hoaks! Prabowo batalkan amnesti Hasto dan Tom Lembong pada Agustus

      Hoaks! Prabowo batalkan amnesti Hasto dan Tom Lembong pada Agustus

      31 Agustus 2025 01:18

      Susunan DPP PDIP 2025-2030 terbaru: Hasto Kristiyanto ditunjuk kembali jadi Sekjen PDIP

      Susunan DPP PDIP 2025-2030 terbaru: Hasto Kristiyanto ditunjuk kembali jadi Sekjen PDIP

      14 Agustus 2025 16:20

      KPK buka peluang panggil Hasto dalam penyidikan kasus Harun Masiku

      KPK buka peluang panggil Hasto dalam penyidikan kasus Harun Masiku

      6 Agustus 2025 08:32

      Hoaks! Artikel sebut Jokowi akui bebaskan Hasto dan Tom Lembong

      Hoaks! Artikel sebut Jokowi akui bebaskan Hasto dan Tom Lembong

      4 Agustus 2025 23:40

      Ketua KPK respons pernyataan Megawati soal amnesti untuk Hasto

      Ketua KPK respons pernyataan Megawati soal amnesti untuk Hasto

      4 Agustus 2025 12:56

      PDIP umumkan susunan lengkap DPP 2025-2030, belum ada nama Hasto

      PDIP umumkan susunan lengkap DPP 2025-2030, belum ada nama Hasto

      2 Agustus 2025 21:40

      Apa itu abolisi dan amnesti? Ini pengertian dan dasar hukumnya

      Apa itu abolisi dan amnesti? Ini pengertian dan dasar hukumnya

      2 Agustus 2025 18:27

      Megawati ungkap tiap malam zikir sebut nama-nama, termasuk Hasto

      Megawati ungkap tiap malam zikir sebut nama-nama, termasuk Hasto

      2 Agustus 2025 17:36

      Terpopuler

      Guru Besar IPB: Babel berpotensi penghasil karbon biru terbesar Indonesia

      Guru Besar IPB: Babel berpotensi penghasil karbon biru terbesar Indonesia

      Ketua DPRD Babel minta gubernur dan bupati-wali kota serius kejar pencairan DBH SDA minerba

      Ketua DPRD Babel minta gubernur dan bupati-wali kota serius kejar pencairan DBH SDA minerba

      35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

      35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

      Alvaro Arbeloa pelatih baru Real Madrid gantikan Xabi Alonso

      Liga Spanyol

      Alvaro Arbeloa pelatih baru Real Madrid gantikan Xabi Alonso

      Harga emas Antam hari ini turun

      Harga emas Antam hari ini turun

      Top News

      • KPU Bangka Tengah perkuat pendidikan pemilih dan akurasi data

        KPU Bangka Tengah perkuat pendidikan pemilih dan akurasi data

        2 jam lalu

      • Kemenkum harmonisasi Ranperkada Penghasilan Pemdes Bangka

        Kemenkum harmonisasi Ranperkada Penghasilan Pemdes Bangka

        2 jam lalu

      • Introvert bisa punya teman baru saat liburan jika terapkan cara ini

        Introvert bisa punya teman baru saat liburan jika terapkan cara ini

        2 jam lalu

      • Manchester City resmi dapatkan Marc Guehi dari Crystal Palace

        Manchester City resmi dapatkan Marc Guehi dari Crystal Palace

        2 jam lalu

      • Hasil pembagian FIFA Series 2026: Indonesia satu grup dengan Bulgaria

        Hasil pembagian FIFA Series 2026: Indonesia satu grup dengan Bulgaria

        3 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA