Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meluncurkan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) sebagai upaya mencegah kerusakan hutan mangrove di daerah ini.
"Kerusakan hutan mangrove dapat mengancam hidup dan kesejahteraan masyarakat pesisir di daerah ini," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani saat meluncurkan KKMD di Pangkalpinang, Jumat.
Ia berharap KKMD menjadi motor penggerak pelestarian hutan mangrove di daerah ini
Hidayat mengatakan peluncuran dokumen aksi KKMD Kepulauan Bangka Belitung ini merupakan bentuk sinergisitas antara Pemprov Kepulauan Babel dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (PPDAS) Baturusa Cerucuk dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dalam menjaga, melindungi, dan melestarikan hutan mangrove di daerah ini.
"Saat ini ekosistem mangrove dihadapkan berbagai tantangan, mulai dari alih fungsi lahan, pencemaran, hingga eksploitasi berkelanjutan, seperti kegiatan pertambangan ilegal yang berdampak kerusakan lingkungan daerah pesisir," katanya.
Dengan adanya KKMD, menurut dia, hutan mangrove dapat lestari. Hal ini akan menjaga keanekaragaman hayati yang dikenal menjadi kekayaan alam yang dimiliki Babel.
Selain itu, mangrove juga merupakan sumber kehidupan bagi laut, sekaligus penopang ekonomi masyarakat pesisir, serta mengandung potensi ekowisata.
"Dengan dicanangkannya rencana kerja aksi KKMD, maka kita memiliki panduan yang jelas dan terarah untuk melaksanakan program konservasi mangrove," katanya.
Ia menambahkan bahwa rencana aksi KKMD ini harus diimplementasikan dengan sinergi dan komitmen bersama, melibatkan mitra seluruh pemangku kepentingan.
"Inilah pentingnya pelestarian mangrove guna melindungi daerah pesisir dari abrasi yang mengancam keberlangsungan kekayaan hayati di daerah ini," ujarnya.
