Pangkalpinang (Antara Babel) - Ketua Kelompok Nelayan Ketapang Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), Abdullah meminta pemerintah kota (pemkot) mendata ulang nelayan agar penyaluran berbagai bantuan pemerintah tepat sasaran.


"Selama ini sebagian besar bantuan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan tidak tepat sasaran karena yang menerima bantuan tersebut bukan nelayan," katanya di Pangkalpinang.


Ia mengatakan, saat ini banyak nelayan yang sudah beralih profesi karena mereka menilai melaut tidak lagi menjanjikan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya.


"Nelayan yang beralih profesi ini masih tetap menerima bantuan mesin kapal, alat tangkap ikan, beras dan dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sementara nelayan yang seharusnya menerima bantuan tersebut tidak mendapatkannya," ujarnya.


Misalnya, kata dia, tetangganya masih mendapatkan bantuan pemerintah itu padahal sudah tiga tahun sudah beralih profesi menjadi pedagang dan tidak lagi melaut.


"Data pemerintah yang tidak akurat ini tentu menimbulkan kecemburuan nelayan dan menilai ada KKN dalam penyaluran bantuan pemerintah tersebut," ujarnya.

Menurut dia, saat ini tingkat ekonomi nelayan tradisional semakin menurun seiring hasil tangkapan ikan yang tidak lagi memadai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


"Saat ini semakin sulit apalagi harga berbagai kebutuhan pokok melambung tinggi karena kenaikkan harga BBM beberapa bulan lalu," ujarnya.


Untuk itu, ia berharap pemerintah daerah dan HNSI mendata ulang kelompok dan nelayan yang masih aktif untuk meringan beban nelayan meningkatkan kesejahteraan keluarganya.


"Saat ini banyak orang-orang tertentu dan lembaga sosial yang mengatasnamakan nelayan untuk mendapatkan keuntungan dari program-program pemerintah untuk mengetaskan kemiskinan, sementara nasib nelayan tidak berubah bahkan semakin terpuruk karena data pemerintah yang tidak akurat tanpa ada melakukan pemantauan ke lapangan," ujarnya.

Pewarta: pewarta: aprionis
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026