Mudah-mudahan dengan kegiatan operasi pasar ini dapat membantu ekonomi masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhannya.Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengelar operasi pasar gula pasir, guna menekan harga eceran di daerah itu yang masih tinggi.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan operasi pasar ini dapat membantu ekonomi masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhannya," kata Kepala Seksi Pengadaan dan Penyaluran Disperindag Provinsi Kepulauan Babel, Marhoto di Pangkalpinang, Senin.
Ia menjelaskan operasi pasar ini bekerja sama dengan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) dan Bulog untuk menekan harga gula pasir di sejumlah pasar tradisional yang masih bertahan kisaran Rp16.000 per kilogram.
"Saat ini kegiatan OP dipusatkan di Pasar Pagi dan Pasar Ratu Tunggal Kota Pangkalpinang. Selanjutnya OP akan digelar pasar tradisional Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur," ujarnya.
Ia mengatakan stok gula pasir OP sebanyak 500 ton dengan harga Rp12.500 per kilogram, atau lebih murah dibanding harga di pedagang yang tinggi.
"Alhamdulillah pengunjung dan permintaan gula pasir cukup tinggi, karena harga yang ditawarkan lebih murah dengan kualitas gula pasir yang baik," ujarnya.
Menurut dia dalam menekan dan menjaga harga gula pasir ini, pihaknya juga mengencarkan pemantauan stok, harga dan distribusi kebutuhan pokok itu.
"Saat ini stok gula pasir di gudang distributor mencapai 995 ton atau cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi," ujarnya.
Sementara harga gula pasir ditingkat distributor masih bertahan Rp15.000 per kilogram dan gula pasir kiloan Rp13.000 per kilogram.
"Mudah-mudahan dengan berbagai upaya ini dapat menekan harga gula pasir, sehingga masyarakat dapat menikmati harga kebutuhan yang terjangkau," ujarnya.
Pewarta: AprionisEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.