Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 2026 membutuhkan anggaran Rp10 miliar dari pemerintah pusat untuk pengadaan obat-obatan di pusat pelayanan kesehatan di daerah ini.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan berkunjung ke Kementerian Kesehatan untuk mengkoordinasikan dana pengadaan obat-obatan tahun depan," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Thony Marza di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengemukakan kunjungan ke Kementerian Kesehatan ini untuk menyampaikan kebutuhan pengadaan obat-obatan pada 2026 yang mencapai Rp10 miliar, sebagai langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di daerah ini.
"Selama ini dalam memenuhi kebutuhan obat seluruhnya dipenuhi oleh dana bantuan dari pemerintah pusat," katanya.
Ia mengatakan kunjungan ke Kementerian Kesehatan ini mengingat penyaluran anggaran pengadaan obat-obatan tahun depan akan diprioritaskan ke seluruh daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T) di Indonesia.
"Kabupaten Bangka tidak termasuk daerah 3T, sehingga kemungkinan besar pengadaan obat tahun depan untuk daerah ini tidak ada," ujarnya.
Menurut dia, pengadaan obat-obatan tahun depan tentunya menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, mengingat anggaran PAD dan APBD yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di daerah ini.
"Kalau tidak ada bantuan dana dari pemerintah pusat tentunya akan semakin menggerus APBD di daerah ini," katanya.
Pewarta: AprionisEditor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026