Sylviana yang maju sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada DKI itu datang ke Kantor Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Jumat pukul 08.00 WIB dan keluar pada 15.30 WIB.
Pemanggilan pemeriksaan Sylviana sesuai Nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
Bareskrim sendiri mulai menyelidiki kasus ini sejak awal Januari 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa setidaknya 10 orang saksi.
Bareskrim pun menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.
Pewarta: Anita Permata DewiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.