"Pastikan nama tercatat satu kali dalam DPT agar bisa menyalurkan hak pilih pada Pemilu Legislatif yang akan dilaksanakan 9 April 2014,"
Bangka Barat (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung meminta warga yang sudah memiliki hak pilih untuk memastikan nama mereka tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah diumumkan.


"Pastikan nama tercatat satu kali dalam DPT agar bisa menyalurkan hak pilih pada Pemilu Legislatif yang akan dilaksanakan 9 April 2014," ujar Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Martono di Muntok, Senin.


Ia menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan DPT Pemilu 2014 pada 12 September 2013 dan sudah menyerahkan daftar itu ke seluruh pengurus serta mengumumkannya di seluruh kantor kepala desa/kelurahan di daerah itu.


"Melalu rapat pleno kami sudah menetapkan sebanyak 126.653 orang terdaftar sebagai pemilih di kabupaten Bangka Barat, kami harapkan mereka memastikan namanya tercatat satu kali dalam daftar itu," kata dia.


Selain itu, dia juga mengharapkan pengurus partai politik dan para calon legislatif untuk aktif melaksanakan pengecekan kader-kadernya dan memastikan mereka masuk dalam daftar itu.


Ia menambahkan, pada tahapan masa pencermatan DPT saat ini pihaknya mengharapkan masukan dari berbagai pihak untuk bersama-sama aktif mencek memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih masuk dalam daftar dan namanya tercatat satu kali sebagai pemilih.


"Kalau belum tercantum, segera hubungi PPS agar diusulkan ke KPU untuk dimasukkan namanya dalam DPT," kata dia.


Ia mengatakan, pada prinsipnya KPU menargetkan DPT tersebut menjadi dokumen valid mengenai jumlah pemilih yang ada di daerah itu, namun kata dia tidak menutup kemungkinan akan ada warga yang tercecer dan tidak masuk data itu karena berbagai alasan.


"Bagi warga yang sampai 11 Oktober 2013 tidak terdaftar, mereka masih bisa memilih dengan formulir khusus dan masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK)," kata dia.


Namun kata dia, logistik yang disediakan dan dikirim KPU Pusat ke daerah jumlahnya terbatas dan disesuaikan dengan DPT.


"Untuk logistik tambahan hanya disediakan dua persen dari DPT, jadi kami berharap masyarakat memahami hal itu dan memastikan namanya sudah masuk dalam DPT sehingga pada saat pencoblosan tidak ada kendala karena kekurangan logistik," kata dia.


Oleh karena itu, menurut dia, kalau pengurus parpol dan caleg mengetahui atau menerima informasi sejumlah kadernya belum tercantum di DPT diharapkan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan menghubungi PPS di desa/kelurahan masing-masing.


Begitu pula sebaliknya, katanya, jika masih ditemukan data ganda, diharapkan masarakat juga aktif dengan memberi masukan agar nama tersebut dicoret dan dipastikan hanya satu nama yang tercatat dalam daftar.


"Masa pencermatan DPT Pemilu 2014 akan berlangsung hingga 11 Oktober 2013, selanjutnya pada 12 atau 13 Oktober 2013 kami akan melaksanakan pleno penetapan DPT perbaikan hasil pencermatan," katanya.


Ia menambahkan, tahapan ini dilaksanakan berdasar masukan dari berbagai pihak dan dikuatkan melalui Surat Edaran KPU Nomor 644/KPU/IX/2013 Tentang Perbaikan daftar pemilih dan penetapan DPT, yang diterima KPU Kabupaten Bangka Barat pada Selasa (17/9).


"Kami berharap panitia pengawas juga melakukan pengecekan ulang agar tidak ada yang tercecer, kami masih bisa menambah jumlah nama untuk dimasukkan dalam DPT sepanjang yang bersangkutan belum terdaftar," kata Martono.

Pewarta: pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
: Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026