Dalam lima tahun terakhir kami menerbitkan 22.702 kartu dan menyalurkan berbagai alat tangkap ikan nelayan tradisional.
Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerbitkan sebanyak 22.702 lembar kartu nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan tradisional di daerah itu.

"Dalam lima tahun terakhir kami menerbitkan 22.702 kartu dan menyalurkan berbagai alat tangkap ikan nelayan tradisional," kata Kasi Penangkapan Ikan dan Prasarana Perikanan Tangkap DKP Babel Sopiar di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menjelaskan sebanyak 22.702 kartu nelayan itu dibagikan kepada nelayan di kabupaten/kota dengan rincian Kabupaten Belitung 5.517 lembar, Bangka 3.973 lembar, dan Bangka Barat 3.844 lembar.

Selanjutnya jumlah kartu nelayan Belitung Timur 3.830 lembar, Bangka Selatan 2.975 lembar, Bangka Tengah 1.884 lembar, dan Pangkalpinang 679 lembar.

"Saat ini jumlah nelayan sekitar 36.298 orang, sehingga masih cukup banyak nelayan yang belum memiliki kartu nelayan,¿ ujarnya.

Menurut dia, kartu nelayan selain digunakan sebagai identitas bagi yang bersangkutan juga diperuntukkan untuk keperluan lainnya dalam hal peningkatan kualitas hidup nelayan.

Kartu nelayan sendiri merupakan akses untuk meningkatkan kualitas hidup nelayan dengan kemudahan dalam pembelian BBM bersubsidi, pemberian bantuan pemerintah, serta akses mendapatkan asuransi nelayan,¿ imbuhnya.

Ia mengatakan syarat untuk membuat kartu nelayan yaitu harus memiliki kartu tanda penduduk setempat dan mendapat surat keterangan nelayan dari Ketua RT, RW, maupun kepala desa.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan perangkat desa untuk mensosialisasikan pembuatan kartu nelayan di lingkungannya," katanya.

Pewarta: Mahendra
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026