Pangkalpinang (Antara Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi membantah pemerintah pusat membantalkan penetapan Bandara HAS Hanandjoeddin di Kabupaten Belitung sebagai bandara bertaraf internasional.
"Informasi itu tidak benar dan bohong, karena pembangunan fasilitas Bandara HAS Hanandjoeddin untuk ditetapkan sebagai bandara internasional sudah 100 persen selesai," kata Rustam Effendi di Pangkalpinang, Senin.
Ia menjelaskan penetapan Bandara HAS Hanandjoeddin menjadi bandara internasional ini merupakan keinginan Kementerian Perhubungan dan Pariwisata untuk mempercepat pembangunan pariwisata dan kunjungan wisatawan asing di Pulau Belitung.
Tidak hanya itu penetapan Bandara HAS Hanandjoeddin sebagai bandara internasional juga untuk mendukung dan mempercepat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata di Tanjung Kelayang, Belitung yang diresmikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada September 2016.
"Persiapan Bandara HAS Hanandjoeddin menjadi bandara internasional dilakukan sejak 2006, jadi tidak mungkin pemerintah pusat membatalkan penetapan bandara ini sebagai bandara internasional," ujarnya.
Menurut dia penetapan Bandara HAS Hanandjoeddin menjadi bandara internasional ini, karena memiliki cakupan yang luas, pengembangan lebih mudah dan persentase peningkatan kunjungan wisatawan ke Pulau Belitung yang signifikan.
"Kemungkinan operasional bandara ini untuk melayani penerbangan internasional saja yang belum dimulai, bukan penetapan sebagai bandara internasional yang dibatalkan," katanya.
Namun demikian, kata dia pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, terkait informasi pembatalan penetapan Bandara HAS Hanandjoeddin sebagai bandara internasional.
"Saat ini persiapan peresmian Bandara HAS Hanandjoeddin sebagai bandara internasional sudah siap, jadi tidak ada pembatalan penetapan bandara itu," katanya.