Pangkalpinang (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung meraih apresiasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sebagai salah satu satuan kerja terbaik dalam kategori Pelaporan Integritas Perekam Data Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani pada basis data nasional Korlantas Polri.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Subdit SIM bersama jajaran seluruh Indonesia Tahun 2025, yang digelar di Hotel Grand Dafam Ancol, Jakarta Utara, sebagai bentuk evaluasi dan penyelarasan pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi pengemudi.
Dari total 38 Polda di seluruh Indonesia, hanya tiga yang menerima apresiasi serupa, yakni Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polda Jawa Timur, dan Polda Kalimantan Timur. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kasihbinyas Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo, S.H., S.I.K., M.M., M.Si mewakili Korlantas Polri.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kepulauan Babel Kompol Suhartono, S.H., S.I.K. mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh personel dalam menjaga akurasi, transparansi, serta integritas data pelaporan kesehatan jasmani dan rohani calon pengemudi.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya, terutama dalam sistem digitalisasi data kesehatan pengemudi yang terintegrasi dengan Korlantas Polri,” ujar Kompol Suhartono dalam keterangan yang diterima di Pangkalpinang, Senin.
Rakor Subdit SIM Tahun 2025 juga membahas peningkatan kualitas pelayanan SIM berbasis teknologi, sinergi antarinstansi, serta penguatan sistem pengawasan terhadap pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon pengemudi.
Dengan penghargaan tersebut, Ditlantas Polda Kep. Babel berkomitmen melanjutkan inovasi dan memperkuat integritas dalam setiap proses pelayanan masyarakat, sejalan dengan program prioritas Polri “Polantas Menyapa” menuju pelayanan publik yang unggul dan transparan.
Pewarta: Try M HardiUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026