Kuala Lumpur (Antara Babel) - Polisi Diraja Malaysia mengatakan pada hari
ini sedang memburu empat orang warga Korea Utara yang diduga terkait
dengan pembunuhan Kim Jong-nam yang merupakan saudara tiri Kim Jong-un.
Empat orang itu dikabarkan telah meninggalkan Malaysia pada hari pembunuhan.
Wakil
Inspektur Jenderal Kepolisian Noor Rashid Ibrahim mengatakan dalam
konferensi pers bahwa para tersangka tersebut semuanya laki-laki dan
berusia antara 33 sampai 57 tahun.
"Selain empat orang itu, tiga
warga Korea Utara yang diduga membantu juga sedang dicari," kata Ibrahim
dilansir dari AFP, Minggu.
Sebelumnya, kepolisian menangkap
seorang pria asal Korea Utara berusia 46 tahun yang dipanggil Ri Jong
Chol. Ia diidentifikasi sebagai seorang pekerja IT yang tinggal di Kuala
Lumpur.
Petugas juga menahan seorang wanita membawa paspor
Vietnam serta seorang wanita Indonesia dan seorang pria Malaysia atas
pembunuhan itu.
Kim Jong-Nam meninggal Senin lalu setelah cairan
tak dikenal diduga racun disemprotkan ke wajahnya saat berada di Bandara
Internasional Kuala Lumpur.
Korea Selatan menyebut pembunuhan itu dilakukan oleh agen-agen perempuan atas perintah dari Pyongyang.
Korut
menuntut jenazah Kim dikembalikan, namun Malaysia menolak permintaan
itu dan menegaskan jenazah Kim akan tetap berada di negara itu sampai
teridentifikasi melalui sampel DNA dari anggota keluarga.
Kepolisian
Malaysia menjelaskan hingga hari ini belum ada keluarga Kim Jong-nam
yang mendatangi pihak berwajib di sana, demikian AFP.
Kepolisian Malaysia Buru Empat Warga Korut Terkait Pembunuhan Kim Jong-nam
Minggu, 19 Februari 2017 18:11 WIB