• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Sabtu, 3 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Penanganan bencana oleh Prabowo dinilai terstruktur dan sistematis

      Penanganan bencana oleh Prabowo dinilai terstruktur dan sistematis

      Sabtu, 3 Januari 2026 13:28

      Anggota DPR: KUHAP baru jadi panduan agar tak ada kriminalisasi rakyat

      Anggota DPR: KUHAP baru jadi panduan agar tak ada kriminalisasi rakyat

      Jumat, 2 Januari 2026 18:51

      Presiden Prabowo: Bencana Sumatera tak nasional, tapi ditangani serius

      Presiden Prabowo: Bencana Sumatera tak nasional, tapi ditangani serius

      Kamis, 1 Januari 2026 17:53

      Presiden Prabowo: Pemimpin siap dihujat, tapi jangan patah semangat

      Presiden Prabowo: Pemimpin siap dihujat, tapi jangan patah semangat

      Kamis, 1 Januari 2026 17:51

      Presiden Prabowo peluk anak kecil dari atas mobil di pengungsian Batu Hula

      Presiden Prabowo peluk anak kecil dari atas mobil di pengungsian Batu Hula

      Kamis, 1 Januari 2026 2:53

  • Mancanegara
      AS serang Venezuela, Dino Patti: Hukum rimba ganti hukum internasional

      AS serang Venezuela, Dino Patti: Hukum rimba ganti hukum internasional

      Sabtu, 3 Januari 2026 22:27

      Venezuela minta rapat darurat DK PBB digelar seusai serangan AS

      Venezuela minta rapat darurat DK PBB digelar seusai serangan AS

      Sabtu, 3 Januari 2026 20:59

      AS serang Venezuela, Kemlu RI: Semua WNI aman

      AS serang Venezuela, Kemlu RI: Semua WNI aman

      Sabtu, 3 Januari 2026 19:43

      Donald Trump akui serangan AS ke Venezuela, sebut Maduro ditangkap

      Donald Trump akui serangan AS ke Venezuela, sebut Maduro ditangkap

      Sabtu, 3 Januari 2026 19:37

      Harapan tahun baru bagi anak terdampak perang Timur Tengah (bagian 2)

      Harapan tahun baru bagi anak terdampak perang Timur Tengah (bagian 2)

      Sabtu, 3 Januari 2026 15:32

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 21:04

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Selasa, 30 Desember 2025 16:35

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Selasa, 30 Desember 2025 11:19

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

    • Olahraga
        Profil dan rekam jejak John Herdman, pelatih anyar timnas Indonesia

        Profil dan rekam jejak John Herdman, pelatih anyar timnas Indonesia

        Sabtu, 3 Januari 2026 19:41

        Jadwal lengkap peluncuran setiap tim MotoGP untuk musim 2026

        Jadwal lengkap peluncuran setiap tim MotoGP untuk musim 2026

        Sabtu, 3 Januari 2026 18:49

        John Herdman resmi jadi pelatih timnas Indonesia

        John Herdman resmi jadi pelatih timnas Indonesia

        Sabtu, 3 Januari 2026 18:46

        Toprak dapat julukan Casey Stoner 2.0

        Toprak dapat julukan Casey Stoner 2.0

        Sabtu, 3 Januari 2026 15:28

        AC Milan datangkan Niclas Fullkrug dari West Ham

        AC Milan datangkan Niclas Fullkrug dari West Ham

        Jumat, 2 Januari 2026 22:48

    • Gaya Hidup
        T.O.P akan keluarkan album baru

        T.O.P akan keluarkan album baru

        Jumat, 2 Januari 2026 13:55

        Film Horor

        Film Horor "KUYANK" Gelar Nonton Perdana di Pangkalpinang, Produser dan Bintang Hadir Langsung

        Jumat, 2 Januari 2026 8:44

        Kemeriahan pesta kembang api sambut Tahun Baru 2026 di Sydney

        Kemeriahan pesta kembang api sambut Tahun Baru 2026 di Sydney

        Kamis, 1 Januari 2026 21:53

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang sukses gelar perayaan tahun baru

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang sukses gelar perayaan tahun baru "Ethereal Eve"

        Kamis, 1 Januari 2026 18:04

        Tradisi malam tahun baru yang unik dari berbagai belahan dunia

        Tradisi malam tahun baru yang unik dari berbagai belahan dunia

        Kamis, 1 Januari 2026 17:42

    • Opini
        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Kamis, 1 Januari 2026 19:58

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        Kamis, 1 Januari 2026 3:21

        Tahun 2026, dunia tidak menuju keteraturan baru

        Tahun 2026, dunia tidak menuju keteraturan baru

        Selasa, 30 Desember 2025 9:20

        Sepak terjang TNI selama 2025

        Sepak terjang TNI selama 2025

        Selasa, 30 Desember 2025 9:14

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

      • Video
        • Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Jumat, 2 Januari 2026 18:04

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Rabu, 31 Desember 2025 19:34

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          Senin, 29 Desember 2025 19:12

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

      Menimbang keadilan di balik putusan verstek dalam perkara perceraian

      Oleh Hany Janasya *) Rabu, 12 November 2025 14:19 WIB

      Menimbang keadilan di balik putusan verstek dalam perkara perceraian

      Pangkalpinang (ANTARA) - Putusan verstek merupakan salah satu mekanisme hukum yang diatur dalam hukum acara perdata, yakni ketika majelis hakim menjatuhkan putusan tanpa hadirnya tergugat atau kuasanya dalam persidangan, meskipun pemanggilan telah dilakukan secara resmi dan patut. Dalam praktiknya, mekanisme ini sering kali muncul dalam perkara perceraian yang diperiksa di pengadilan agama.

      Fenomena ini menarik untuk dicermati karena perkara perceraian menempati posisi tertinggi dalam jumlah perkara yang disidangkan di lingkungan peradilan agama. Berdasarkan laporan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2021, tercatat sebanyak 484.373 perkara perceraian masuk di pengadilan agama tingkat pertama di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 363.358 merupakan perkara cerai gugat, sementara 121.379 adalah cerai talak. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni 465.528 perkara, terjadi peningkatan jumlah perkara perceraian yang cukup signifikan.

      Secara implementatif, tidak semua perkara perceraian disidangkan dengan kehadiran kedua belah pihak. Dalam banyak kasus, tergugat memilih untuk tidak hadir, dan akibatnya, majelis hakim menjatuhkan putusan verstek. Fenomena ini juga terlihat di Pengadilan Agama Sangatta, di mana pada tahun 2021 tercatat sebanyak 457 perkara atau sekitar 80 persen dari total 578 perkara perceraian diputus secara verstek. Angka tersebut menunjukkan betapa seringnya mekanisme ini digunakan dalam proses perceraian di lapangan.

      Ketidakhadiran tergugat dalam perkara perceraian disebabkan oleh berbagai faktor. Ada yang enggan datang karena sudah tidak memiliki keinginan mempertahankan rumah tangga, ada pula yang tidak mengetahui adanya panggilan sidang dari pengadilan. Di sisi lain, sebagian tergugat merasa tidak keberatan digugat cerai, atau menganggap ketidakhadirannya justru akan membuat perkara tidak dapat dijatuhkan putusan. Tidak jarang pula ketidakhadiran disebabkan oleh alasan teknis seperti panggilan yang tidak sampai kepada pihak tergugat atau adanya anggapan keliru bahwa tanpa kehadiran tergugat, hakim tidak dapat memutus perkara.

      Namun, putusan verstek sering kali menimbulkan persoalan lanjutan. Ketidakhadiran tergugat di persidangan tidak jarang berujung pada ketidakpuasan setelah putusan dijatuhkan. Fenomena ini kerap terlihat ketika pihak tergugat datang ke pengadilan setelah menerima salinan putusan dari jurusita. Mereka kerap menyampaikan protes, bahkan dalam beberapa kasus meluapkan emosi karena merasa tidak mendapatkan kesempatan membela diri. Anggapan keliru bahwa ketidakhadiran akan menunda atau menggugurkan proses hukum membuat sebagian tergugat tidak memahami konsekuensi dari sikap pasif mereka dalam persidangan.

      Di sisi lain, dari perspektif efisiensi, putusan verstek memang membuat proses perceraian menjadi lebih cepat. Majelis hakim dapat segera menjatuhkan putusan setelah penggugat selesai membuktikan dalil-dalilnya, tanpa harus menunggu tanggapan atau pembuktian dari pihak tergugat. Proses ini tentu membantu pengadilan dalam mengatasi tingginya volume perkara perceraian yang masuk setiap tahunnya.

      Namun, percepatan tersebut memiliki implikasi penting terhadap perlindungan hak para pihak, khususnya bagi tergugat yang tidak hadir. Ketidakhadiran di persidangan berarti tergugat kehilangan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan, memberikan bukti tandingan, atau menolak dalil yang diajukan penggugat. Dalam konteks hak asasi manusia, hal ini berkaitan langsung dengan hak atas keadilan (right to a fair trial).

      Kendati demikian, hukum acara perdata masih memberikan ruang bagi tergugat untuk mengajukan perlawanan (verzet) terhadap putusan verstek. Perlawanan ini dapat diajukan selama masa yang ditentukan, dan apabila tidak digunakan, maka putusan tersebut akan berkekuatan hukum tetap. Mekanisme ini menjadi bentuk perlindungan minimal terhadap hak tergugat agar tetap dapat memperoleh kesempatan hukum yang seimbang.

      Persoalannya, tidak semua pihak memahami hak tersebut. Minimnya literasi hukum di kalangan masyarakat sering kali menyebabkan pihak tergugat terlambat atau bahkan tidak mengetahui adanya hak verzet. Akibatnya, mereka kehilangan kesempatan untuk memperjuangkan kepentingan hukumnya sendiri.

      Dalam konteks ini, peran pengadilan menjadi penting, bukan hanya sebagai lembaga pemutus perkara, tetapi juga sebagai institusi yang menjamin perlindungan hak para pihak, termasuk bagi mereka yang absen di persidangan. Pengadilan harus memastikan bahwa pemanggilan telah dilakukan secara sah, serta memberikan penjelasan yang memadai mengenai konsekuensi hukum dari ketidakhadiran di persidangan.

      Lebih dari itu, dibutuhkan pula edukasi hukum kepada masyarakat agar setiap warga memahami proses hukum yang sedang dijalaninya. Kesadaran hukum yang baik akan mencegah timbulnya kesalahpahaman dan ketidakpuasan yang justru muncul setelah putusan dijatuhkan.

      Putusan verstek memang tidak dapat dihindari dalam praktik peradilan, terutama di tengah beban perkara yang tinggi di pengadilan agama. Namun, percepatan proses tidak seharusnya mengorbankan prinsip keadilan bagi pihak yang tidak hadir. Negara, melalui lembaga peradilannya, tetap memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan yang setara di depan hukum.

      Pada akhirnya, perkara verstek dalam perceraian bukan semata-mata soal efisiensi prosedural, melainkan juga tentang bagaimana sistem hukum mampu menyeimbangkan antara kecepatan penyelesaian perkara dengan perlindungan hak-hak fundamental para pihak yang terlibat.

      *) Penulis adalah mahasiswa Universitas Bangka Belitung

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Kuasa hukum: Proses perceraian Atalia-Ridwan Kamil berakhir 7 Januari

      Kuasa hukum: Proses perceraian Atalia-Ridwan Kamil berakhir 7 Januari

      3 jam lalu

      Atalia: Tidak ada nama perempuan lain dalam gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil

      Atalia: Tidak ada nama perempuan lain dalam gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil

      31 Desember 2025 17:42

      Atalia Praratya hadiri sidang perceraian di PA Bandung

      Atalia Praratya hadiri sidang perceraian di PA Bandung

      31 Desember 2025 13:56

      Atalia tegaskan Lisa Mariana bukan penyebab perceraian

      Atalia tegaskan Lisa Mariana bukan penyebab perceraian

      17 Desember 2025 16:13

      PA Sungailiat sebut angka perceraian di Kabupaten Bangka menurun

      PA Sungailiat sebut angka perceraian di Kabupaten Bangka menurun

      5 November 2025 17:43

      Raisa dan Hamish Daud bercerai usai delapan tahun menikah

      Raisa dan Hamish Daud bercerai usai delapan tahun menikah

      26 Oktober 2025 19:27

      Marak cerai, Mendukbangga imbau perkuat pembinaan ketahanan keluarga

      Marak cerai, Mendukbangga imbau perkuat pembinaan ketahanan keluarga

      24 Oktober 2025 18:21

      Babel gandeng tokoh agama tekan tingginya kasus perceraian

      Babel gandeng tokoh agama tekan tingginya kasus perceraian

      13 September 2025 10:49

      Terpopuler

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS-Galeri24 kompak naik lagi

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS-Galeri24 kompak naik lagi

      Harga emas Antam hari ini stabil

      Harga emas Antam hari ini stabil

      PT Timah lakukan penandatangan balok dan ekspor timah akhir 2025

      PT Timah lakukan penandatangan balok dan ekspor timah akhir 2025

      Selamatkan aset negara, PT Timah berikan penghargaan ke Kejari Belitung

      Selamatkan aset negara, PT Timah berikan penghargaan ke Kejari Belitung

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Top News

      • AS serang Venezuela, Dino Patti: Hukum rimba ganti hukum internasional

        AS serang Venezuela, Dino Patti: Hukum rimba ganti hukum internasional

        50 menit lalu

      • Venezuela minta rapat darurat DK PBB digelar seusai serangan AS

        Venezuela minta rapat darurat DK PBB digelar seusai serangan AS

        2 jam lalu

      • Penumpang Nataru di pelabuhan Tanjungpandan capai 5.612 orang

        Penumpang Nataru di pelabuhan Tanjungpandan capai 5.612 orang

        2 jam lalu

      • AS serang Venezuela, Kemlu RI: Semua WNI aman

        AS serang Venezuela, Kemlu RI: Semua WNI aman

        3 jam lalu

      • Profil dan rekam jejak John Herdman, pelatih anyar timnas Indonesia

        Profil dan rekam jejak John Herdman, pelatih anyar timnas Indonesia

        3 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com