Pangkalpinang (ANTARA) - Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro meminta dukungan Komisi XII DPR Republik Indonesia dalam memperkuat tata kelola industri pertimahan nasional, guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
"Memang beberapa perkembangan terakahir di Bangka Belitung khususnya kalangan pertimahan masih ada beberapa ketidakpuasan masyarakat yang pelan-pelan kami atasi kembali," kata Restu Widiyantoro dalam keterangan pers diterima ANTARA di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta kemarin, PT Timah Tbk memaparkan kondisi perusahaan dan upaya untuk memperbaiki tata kelola pertimahan nasional yang membutuhkan dukungan berbagai pihak.
"Saat ini berbagai persoalan yang muncul diantaranya belum adanya harga patokan mineral komoditas timah," katanya.
Ia menyatakan isu yang paling mengemuka adalah karena belum ada harga patokan timah yang bisa dijadikan patokan, sehingga tata kelola masih belum bisa mengarah yang diharapkan.
"Tata kelola pertimahan belum bisa diharapkan, karena sebagian besar masih ditentukan oleh pihak yang masing-masing mempunyai kepentingan sendiri, sehingga harga sangat bervariatif di lapangan," katanya.
Direktur Produksi dan Komersial PT Timah Tbk, Ilhamsyah Mahendra menyatakan untuk mendukung tata kelola timah yang berkelanjutan, PT Timah Tbk secara khusus meminta dukungan Komisi XII DPR RI.
Dukungan dari DPR yang dibutuhkan PT Timah Tbk dapat dilakukan melalui tiga Langkah yaitu penerbitan peraturan turunan yang memberikan kewenangan lebih kuat pada BUMN (PT Timah) dan aparat untuk menindak tambang timah ilegal dan mengatur semua bijih timah yang diambil dari kegiatan penambangan ilegal dalam IUP PT Timah agar dapat dikembalikan ke PT Timah Tbk melalui Regulasi yang memudahkan legalisasi dan kompensasi yang adil dengan penambang rakyat.
"Ini untuk pengaturan bagaimana produksi biji kita agar menemukan titik stabil dan konsisten, karena ini penting. Implikasinya kepada global demand and supply, bagaimana produksi PT Timah ini bisa dirasa punya konsistensi," ujarnya.
Dukungan kedua, percepatan penerbitan peraturan pemerintah turunan Undang-Undang Minerba yang mendukung perbaikan tata kelola dan tata niaga pertimahan untuk mendukung penetapan timah sebagai mineral kritis strategis dan dukungan terhadap hilirisasi pertimahan.
Ketiga, pembinaan dan legalisasi aktivitas penambangan rakyat di dalam IUP PT Timah sesuai ketentuan yang berlaku, antara lain melalui pola kerja sama dengan koperasi.
Selain itu, PT Timah juga meminta dukungan terkait kepastian regulasi yang jelas dan transparan dalam hal dasar pelaksanaan reklamasi dan pascatambang perihal bagaimana bentuk pertanggungjawaban perbaikan lingkungannya pada IUP PT Timah Tbk yang terdampak PETI baik di luar kawasan maupun di dalam kawasan hutan dan dukungan koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait penyederhanaan dan percepatan perizinan.
"Dari sisi pengamanan sudah banyak pembenahan dan harga acuan mineral kalau sudah diterapkan dan didorong serta dilaksanakan di lapangan saya rasa gejolak isu sosial keterlibatan masyarakat penambang rakyat harusnya bisa kita selesaikan dan menemukan titik stabil. Konsistensi produksi PT Timah ini bisa kita tunjukkan dalam konteks global demand dan supply sehingga implikasi harga ini harus kita jaga agar pendapatan dan penerimaan negara lebih maksimal," ucapnya.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan ada beberapa persoalan yang dibahas terkait upaya perbaikan tata kelola timah secara nasional agar bisa berkelanjutan.
"Salah satu yang jadi concern terkait formula dalam perhitungan HPM. Kami minta Dirjen Minerba untuk membuat formula HPM Timah," katanya.
Ia berharap Kementerian ESDM dapat menyelesaikan HPM Komoditas timah ini pada akhir tahun ini dan bisa mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026 nanti.
"Kita punya target pada 1 Januari 2026 HPM sudah baku. Sehingga ini bentuk negara hadir mengatur tata kelola pertimahan. Ini menjadi acuan bagi seluruh stakeholder. Kita minta ini deadline, 1 Januari 2026 ini barang ini sudah selesai, dan tolong ini harga yang mewakili semua semua kepentingan baik dari PT Timah Tbk maupun asosiasi secara umum. Ini menjadi rule of the game," katanya.
Pewarta: AprionisUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026