Pangkalpinang (ANTARA) - Operasi Zebra Menumbing (OZM) 2025 Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung memprioritaskan penindakan 12 pelanggaran peraturan lalu lintas guna menekan kecelakaan lalu lintas di daerah itu.
"Operasi ini untuk menertibkan pengendara dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas)," kata Dir Lantas Polda Kepulauan Babel Kombes Pol Pringadhi Supardjan di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan OZM tahun ini digelar selama dua pekan dimulai 17 hingga 30 November 2025 dengan 12 sasaran prioritas operasi, yaitu melawan arus atau "contra flow", menerobos lampu merah, anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor.
Berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan bermotor tidak sesuai standar (spek spion), knalpot bising, lampu utama, rem lampu petunjuk.
Selanjutnya mengendarai atau mengemudikan menggunakan handphone, menggunakan kendaraan bermotor tidak sesuai peruntukan, kendaraan bermotor melebihi kapasitas (over load) dan melebihi dimensi, kendaraan bermotor tanpa NRKB palsu dan melampaui batas kecepatan.
"Kita upayakan untuk mengedukasi masyarakat supaya lebih sadar dan tertib berlalu lintas. Kalau dulu kita langsung tilang tegas, sekarang kita harus humanis kepada masyarakat," ucapnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan selama berkendara.
"Sebenarnya saya lebih banyak mengajak kepada masyarakat supaya menjadi polisi untuk dirinya sendiri, karena bukan untuk siapa-siapa tetapi buat keselamatan kita sendiri," katanya.
