• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Rabu, 21 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Kotak hitam pesawat ATR 42-500 ditemukan personel TNI AD

      Kotak hitam pesawat ATR 42-500 ditemukan personel TNI AD

      Rabu, 21 Januari 2026 20:39

      Tim SAR gabungan segera serahkan black box ke KNKT

      Tim SAR gabungan segera serahkan black box ke KNKT

      Rabu, 21 Januari 2026 20:30

      Presiden Prabowo sambut Raja Charles III di Lancaster House

      Presiden Prabowo sambut Raja Charles III di Lancaster House

      Rabu, 21 Januari 2026 19:34

      Tim SAR gabungan temukan black box pesawat ATR 42-500

      Tim SAR gabungan temukan black box pesawat ATR 42-500

      Rabu, 21 Januari 2026 18:33

      DVI serahkan jenazah korban pesawat ATR 42-500 Lolita Wibisono ke keluarga

      DVI serahkan jenazah korban pesawat ATR 42-500 Lolita Wibisono ke keluarga

      Rabu, 21 Januari 2026 17:03

  • Mancanegara
      PBB kembali tegaskan Greenland milik Denmark

      PBB kembali tegaskan Greenland milik Denmark

      Rabu, 21 Januari 2026 19:07

      Pesawat Trump alami masalah listrik, terpaksa putar balik ke AS

      Pesawat Trump alami masalah listrik, terpaksa putar balik ke AS

      Rabu, 21 Januari 2026 13:27

      PM Kanada tegaskan dukungan untuk kedaulatan Greenland

      PM Kanada tegaskan dukungan untuk kedaulatan Greenland

      Rabu, 21 Januari 2026 10:42

      Trump: Dewan Perdamaian Gaza bisa menggantikan PBB

      Trump: Dewan Perdamaian Gaza bisa menggantikan PBB

      Rabu, 21 Januari 2026 10:22

      Indonesia kutuk langkah Israel hancurkan fasilitas UNRWA di Yerusalem Timur

      Indonesia kutuk langkah Israel hancurkan fasilitas UNRWA di Yerusalem Timur

      Rabu, 21 Januari 2026 10:18

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        PT Timah tanam belasan ribu mangrove lestarikan Pulau Kundur

        PT Timah tanam belasan ribu mangrove lestarikan Pulau Kundur

        Senin, 19 Januari 2026 17:38

        Hiu paus dan laut yang diuji

        Hiu paus dan laut yang diuji

        Senin, 19 Januari 2026 8:41

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        Selasa, 13 Januari 2026 23:07

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Senin, 12 Januari 2026 15:32

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Minggu, 4 Januari 2026 13:33

    • Olahraga
        Vinicius Junior senang cetak gol di tengah badai kritik

        Vinicius Junior senang cetak gol di tengah badai kritik

        Rabu, 21 Januari 2026 16:18

        City nyalakan

        City nyalakan "alarm waspada" menyusul serangkaian hasil buruk

        Rabu, 21 Januari 2026 15:55

        Eliano: Persib jangan terlena dengan status juara paruh musim

        Eliano: Persib jangan terlena dengan status juara paruh musim

        Rabu, 21 Januari 2026 15:04

        Ubed tantang Loh di babak kedua Indonesia Masters 2026

        Ubed tantang Loh di babak kedua Indonesia Masters 2026

        Rabu, 21 Januari 2026 14:14

        Nurfendi buka keran emas Indonesia di APG 2025

        Nurfendi buka keran emas Indonesia di APG 2025

        Rabu, 21 Januari 2026 10:39

    • Gaya Hidup
        Maag dan vertigo jadi gangguan kesehatan paling umum saat berpuasa

        Maag dan vertigo jadi gangguan kesehatan paling umum saat berpuasa

        Rabu, 21 Januari 2026 17:05

        Desainer Valentino meninggal dunia pada usia 93 tahun

        Desainer Valentino meninggal dunia pada usia 93 tahun

        Selasa, 20 Januari 2026 9:45

        Introvert bisa punya teman baru saat liburan jika terapkan cara ini

        Introvert bisa punya teman baru saat liburan jika terapkan cara ini

        Senin, 19 Januari 2026 23:42

        Spesifikasi Redmi Turbo 5 Max ungkap kapasitas baterai 9.000 mAh

        Spesifikasi Redmi Turbo 5 Max ungkap kapasitas baterai 9.000 mAh

        Senin, 19 Januari 2026 21:50

        Banyak penipuan digital berawal dari kata sandi yang lemah

        Banyak penipuan digital berawal dari kata sandi yang lemah

        Senin, 19 Januari 2026 21:45

    • Opini
        MBG, sejauh mana negara masuk ke dapur warga

        MBG, sejauh mana negara masuk ke dapur warga

        Rabu, 21 Januari 2026 11:04

        Mengkaji wacana gubernur dipilih DPRD

        Mengkaji wacana gubernur dipilih DPRD

        Selasa, 20 Januari 2026 8:57

        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Rabu, 14 Januari 2026 15:21

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Kamis, 8 Januari 2026 8:53

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Rabu, 7 Januari 2026 11:27

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Minggu, 18 Januari 2026 12:36

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Senin, 12 Januari 2026 16:15

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          Minggu, 11 Januari 2026 19:06

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

      • Video
        • 76 Koperasi Merah Putih di Babel segera beroperasi

          76 Koperasi Merah Putih di Babel segera beroperasi

          Rabu, 21 Januari 2026 15:24

          Volume sampah naik, Pangkalpinang siapkan langkah pengelolaan terpadu

          Volume sampah naik, Pangkalpinang siapkan langkah pengelolaan terpadu

          Senin, 19 Januari 2026 19:17

          Limbah medis Bangka Belitung kini ditangani BUMD

          Limbah medis Bangka Belitung kini ditangani BUMD

          Kamis, 15 Januari 2026 19:59

          Pemkot Pangkalpinang luncurkan layanan berobat gratis dengan KTP

          Pemkot Pangkalpinang luncurkan layanan berobat gratis dengan KTP

          Kamis, 15 Januari 2026 13:37

          Ratusan pencari kerja tersalurkan, Disnaker Pangkalpinang siapkan BLK

          Ratusan pencari kerja tersalurkan, Disnaker Pangkalpinang siapkan BLK

          Rabu, 14 Januari 2026 19:07

      Ratu Atut Peras Anak Buah Rp500 Juta

      Rabu, 8 Maret 2017 16:28 WIB

      Ratu Atut Peras Anak Buah Rp500 Juta
      Pengangkatan para pejabat oleh terdakwa tersebut disertai dengan syarat harus loyal dan taat kepada perintah atau permintaan terdakwa dan apabila tidak dapat memenuhi permintaan terdakwa maka yang bersangkutan akan diberhentikan dari jabatannya,

      Jakarta (Antara Babel) - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah didakwa memeras sejumlah anak buahnya hingga total sebesar Rp500 juta dengan dalih untuk biaya pelaksanaan istighatsah (pengajian).

      "Terdakwa Ratu Atut Chosiyah kekuasaannya dalam mengangkat dan memberhentikan Kepala Dinas di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten dengan meminta komitmen loyalitas, yaitu memaksa orang untuk memberikan sesuatu yaitu Djaja Buddy Suhardja sebesar Rp100 juta, Iing Suwargi Rp125 juta, Sutadi Rp125 juta serta Hudaya Latuconsina sebesar Rp150 juta, sehingga seluruhnya berjumlah sebesar Rp500 juta," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Afni Carolina saat pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.

      Atut selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten pada 2005 dan menjabat sebagai gubernur definitif untuk periode 2007-2012 dan 2012-2017 selalu meminta komitmen kepada para pejabat untuk loyal kepadanya, antara lain adalah Kadis Kesehatan Banten Djadja Buddy Suhardja (dilantik Februari 2016), Hudaya Latuconsina selaku Kadis Perindustrian dan Perdagangan Banten (dilantik 2008) dan juga Kadis Pendidikan Banten (diangkat Januari 2012), Kadis Sumber Daya Air dan Pemukiman (SDAP) Banten Iing Suwargi (diangkat Januari 2011) dan Kadis Bina Marga dan Tata Ruang Banten Sutadi (diangkat Agustus 2008).

      "Pengangkatan para pejabat oleh terdakwa tersebut disertai dengan syarat harus loyal dan taat kepada perintah atau permintaan terdakwa dan apabila tidak dapat memenuhi permintaan terdakwa maka yang bersangkutan akan diberhentikan dari jabatannya," tambah jaksa Afni.

      Pada Juli-Agustus 2012, Atut bertemu beberapa kali dengan keempat pejabat Pemprov Banten itu di Hotel Crowne Plaza dan meminta agar pengusulan anggaran kegiatan dan pelaksanaan proyek-proyek pekerjaan yang ada pada masing-masing dinas dikoordinasikan dengan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik Atut.

      Namun dalam pertemuan selanjutnya Atut menyampaikan kekecewaannya perihal loyalitas beberapa kadis yang tidak menyetorkan uang dari proyek yang dikoordinasikan dengan Wawan.

      "Karena Djaja, Hudaya, Iing serta Sutadi mengetahui sebelumnya terdakwa telah memberhentikan beberapa pejabat struktural Pemprov Banten dari jabatannya dan mengancam akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum, maka penyampaian terdakwa tersebut menimbulkan tekanan psikis dan ketakutan sehingga tidak ada pilihan lain bagi keempat orang itu selain memenuhi permintaan terdakwa tersebut," ungkap jaksa Afni.

      Pada sekitar Oktober 2013, Atut dicekal keluar negeri terkait perkara di KPK sehingga ia pun panik dan mengumpulkan sejumlah pejabat struktural Pemprov Banten termasuk keempat orang tersebut dan meminta janji setia (bai'at) kepada mereka yang hadir.

      "Selain itu terdakwa juga meminta dokumen-dokumen yang dianggap membahayakan agar diamankan sambil mengancam akan dilaporkan kepada penegak hukum sehingga tidak ada pilihan lain selain harus memenuhi permintaan terdakwa dimaksud," tambah jaksa.

      Pada 7 Oktober 2013, Atut mengadakan Istighatsah di Masjid Baitussolihin, Banten yang dipimpin ustadz Haryono. Namun menurut ustadz Haryono, dibutuhkan biaya.

      Dalam rangka pelaksanaan Istighatsah itu, Atut memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Muhadi, Asisten Daerah II Muhamad Husni Hasan untuk memanggil beberapa kepala dinas secara terpisah antara lain Djaja, Iing, Hudaya serta Sutadi dan memerintahkan para kadis untuk memberikan total Rp500 juta untuk keperluan istighatsah.

      Karena merasa tertekan dan takut diberhentikan oleh Atut, maka keempatnya memberikan uang total RP500 juta di rumah Atut dengan rincian Djaja sebesar Rp100 juta, Hudaya Rp150 juta, Iing Rp125 juta dan Sutadi Rp125 juta.

      "Pada 10 Oktober 2013, setelah uang terkumpul, terdakwa memerintahkan Riza Martina dan Rendi Allanikika Pratiaksa menyerahkan uang sebesar Rp495 juta kepada Ustadz Haryono di rumahnya di Bekasi, selanjutnya Haryono melakukan beberapa kali istighatsah di Bekasi untuk terdakwa," tambah jaksa.

      Terhadap perbuatan itu, Atut didakwa melanggar pasal 12 huruf e atau pasal 11 UU No 31 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

      Pasal tersebut mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

      Selain didakwa memeras, Atut bersama Wawan juga didakwa korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten yang masuk dalam APBD dan APBD Perubahan 2012 sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp79,79 miliar sesuai laporan hasil pemeriksaan investigatif BPK pada 31 Desember 2014.

      Perbuatan itu menguntungkan Ratu Atut Chosiyah sebesar Rp3,859 miliar dan memperkaya orang lain yaitu Tubagus Chaeri Wardana Chasan sebesar Rp50,083 miliar, Yuni Astuti Rp23,396 miliar, Djadja Buddy Suhardjo Rp590 juta, Ajat Ahmad Putra Rp345 juta, Rano Karno yang saat itu menjabat Wakil Gubernur Rp300 juta.

      Kemudian menguntungkan Jana Sunawati sebesar Rp134 juta, Yogi Adi Prabowo Rp76,5 juta, Tatan Supardi Rp63 juta, Abdul Rohman Rp60 juta, Ferga Andriyana Rp50 juta, Eki Jaki Nuriman Rp20 juta, Suherma Rp15,5 juta, Aris Budiman Rp1,5 juta dan Sobran Rp1 juta.

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Editor : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Kemenkumham RI benarkan Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat

      Kemenkumham RI benarkan Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat

      6 September 2022 13:38

      Ratu Atut Minta Bawahan Buat Surat Loyalitas

      Ratu Atut Minta Bawahan Buat Surat Loyalitas

      15 Maret 2017 16:42

      KPK Periksa Ratu Atut Terkait Korupsi Alkes

      KPK Periksa Ratu Atut Terkait Korupsi Alkes

      27 Mei 2015 13:19

      Kerabat dan Simpatisan Ratu Atut Penuhi PN Serang

      Kerabat dan Simpatisan Ratu Atut Penuhi PN Serang

      5 Maret 2015 11:34

      MA Perberat Ratu Atut Tujuh Tahun Penjara

      MA Perberat Ratu Atut Tujuh Tahun Penjara

      23 Februari 2015 21:09

      Atut Terisak Bacakan Pledoi

      Atut Terisak Bacakan Pledoi

      21 Agustus 2014 14:39

      Ratu Atut Chosiyah Dituntut 10 Tahun Penjara

      Ratu Atut Chosiyah Dituntut 10 Tahun Penjara

      11 Agustus 2014 15:41

      Atut Resmi Diberhentikan Sementara Sebagai Gubernur Banten

      Atut Resmi Diberhentikan Sementara Sebagai Gubernur Banten

      9 Mei 2014 16:32

      Terpopuler

      35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

      35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

      Klasemen Liga Inggris: Arsenal masih nyaman di puncak, disusul Manchester City

      Klasemen Liga Inggris: Arsenal masih nyaman di puncak, disusul Manchester City

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak turun

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak turun

      Harga emas Antam hari ini turun

      Harga emas Antam hari ini turun

      Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid dekati Barcelona di puncak

      Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid dekati Barcelona di puncak

      Top News

      • Presiden Prabowo sambut Raja Charles III di Lancaster House

        Presiden Prabowo sambut Raja Charles III di Lancaster House

        1 jam lalu

      • PBB kembali tegaskan Greenland milik Denmark

        PBB kembali tegaskan Greenland milik Denmark

        1 jam lalu

      • Pemprov Babel tetapkan kuota bantuan 10.000 batang cabai

        Pemprov Babel tetapkan kuota bantuan 10.000 batang cabai

        1 jam lalu

      • Tim SAR gabungan temukan black box pesawat ATR 42-500

        Tim SAR gabungan temukan black box pesawat ATR 42-500

        2 jam lalu

      • DPRD Babel minta Komisi XI DPR RI percepat penyesuaian aturan royalti timah

        DPRD Babel minta Komisi XI DPR RI percepat penyesuaian aturan royalti timah

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA