• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Rabu, 21 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Operasi SAR korban kedua pesawat ATR berhasil dievakuasi

      Operasi SAR korban kedua pesawat ATR berhasil dievakuasi

      Selasa, 20 Januari 2026 21:09

      Basarnas paparkan perjuangan tim gabungan evakuasi korban pesawat ATR

      Basarnas paparkan perjuangan tim gabungan evakuasi korban pesawat ATR

      Selasa, 20 Januari 2026 21:00

      Rekaman langkah kaki kopilot ATR yang terdeteksi

      Rekaman langkah kaki kopilot ATR yang terdeteksi "smartwatch" adalah rekaman beberapa bulan lalu

      Selasa, 20 Januari 2026 18:44

      Wamenkomdigi: ANTARA berperan penting mempublikasikan program pemerintah

      Wamenkomdigi: ANTARA berperan penting mempublikasikan program pemerintah

      Selasa, 20 Januari 2026 18:14

      Medan ekstrem, Basarnas: Doakan keselamatan tim pencari korban ATR

      Medan ekstrem, Basarnas: Doakan keselamatan tim pencari korban ATR

      Selasa, 20 Januari 2026 16:16

  • Mancanegara
      Keluarga ungkap komunikasi terakhir Yoga Naufal sebelum pesawat jatuh

      Keluarga ungkap komunikasi terakhir Yoga Naufal sebelum pesawat jatuh

      Selasa, 20 Januari 2026 16:33

      Tolak Dewan Perdamaian Trump, Prancis lebih percaya PBB

      Tolak Dewan Perdamaian Trump, Prancis lebih percaya PBB

      Selasa, 20 Januari 2026 16:29

      Trump 'murka' Macron enggan masuk Dewan Gaza, ancam tarif 200 persen

      Trump 'murka' Macron enggan masuk Dewan Gaza, ancam tarif 200 persen

      Selasa, 20 Januari 2026 16:14

      Denmark-Greenland usulkan misi aliansi NATO di Arktik

      Denmark-Greenland usulkan misi aliansi NATO di Arktik

      Selasa, 20 Januari 2026 12:03

      Pasukan Denmark tiba di Greenland pada 19 Januari malam

      Pasukan Denmark tiba di Greenland pada 19 Januari malam

      Selasa, 20 Januari 2026 11:42

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        PT Timah tanam belasan ribu mangrove lestarikan Pulau Kundur

        PT Timah tanam belasan ribu mangrove lestarikan Pulau Kundur

        Senin, 19 Januari 2026 17:38

        Hiu paus dan laut yang diuji

        Hiu paus dan laut yang diuji

        Senin, 19 Januari 2026 8:41

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        Selasa, 13 Januari 2026 23:07

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Senin, 12 Januari 2026 15:32

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Minggu, 4 Januari 2026 13:33

    • Olahraga
        Barcelona hadapi Slavia Praha tanpa Lamine Yamal dan Ferran Torres

        Barcelona hadapi Slavia Praha tanpa Lamine Yamal dan Ferran Torres

        Selasa, 20 Januari 2026 21:05

        PT Timah dukung Turnamen Voli Antar Desa di Bangka Selatan

        PT Timah dukung Turnamen Voli Antar Desa di Bangka Selatan

        Selasa, 20 Januari 2026 20:58

        Pascacemoohan suporter di Bernabeu, Madrid tetap andalkan Vinicius Junior

        Pascacemoohan suporter di Bernabeu, Madrid tetap andalkan Vinicius Junior

        Selasa, 20 Januari 2026 17:08

        Ginting mulai menata kembali performanya pada 2026

        Ginting mulai menata kembali performanya pada 2026

        Selasa, 20 Januari 2026 17:06

        Debut Raymond/Joaquin di Indonesia Masters 2026 berjalan mulus

        Debut Raymond/Joaquin di Indonesia Masters 2026 berjalan mulus

        Selasa, 20 Januari 2026 17:04

    • Gaya Hidup
        Desainer Valentino meninggal dunia pada usia 93 tahun

        Desainer Valentino meninggal dunia pada usia 93 tahun

        Selasa, 20 Januari 2026 9:45

        Introvert bisa punya teman baru saat liburan jika terapkan cara ini

        Introvert bisa punya teman baru saat liburan jika terapkan cara ini

        Senin, 19 Januari 2026 23:42

        Spesifikasi Redmi Turbo 5 Max ungkap kapasitas baterai 9.000 mAh

        Spesifikasi Redmi Turbo 5 Max ungkap kapasitas baterai 9.000 mAh

        Senin, 19 Januari 2026 21:50

        Banyak penipuan digital berawal dari kata sandi yang lemah

        Banyak penipuan digital berawal dari kata sandi yang lemah

        Senin, 19 Januari 2026 21:45

        Waktu makan kurma yang disarankan oleh ahli gizi

        Waktu makan kurma yang disarankan oleh ahli gizi

        Senin, 19 Januari 2026 16:12

    • Opini
        Mengkaji wacana gubernur dipilih DPRD

        Mengkaji wacana gubernur dipilih DPRD

        Selasa, 20 Januari 2026 8:57

        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Rabu, 14 Januari 2026 15:21

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Kamis, 8 Januari 2026 8:53

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Rabu, 7 Januari 2026 11:27

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Rabu, 7 Januari 2026 9:02

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Minggu, 18 Januari 2026 12:36

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Senin, 12 Januari 2026 16:15

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          Minggu, 11 Januari 2026 19:06

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

      • Video
        • Volume sampah naik, Pangkalpinang siapkan langkah pengelolaan terpadu

          Volume sampah naik, Pangkalpinang siapkan langkah pengelolaan terpadu

          Senin, 19 Januari 2026 19:17

          Limbah medis Bangka Belitung kini ditangani BUMD

          Limbah medis Bangka Belitung kini ditangani BUMD

          Kamis, 15 Januari 2026 19:59

          Pemkot Pangkalpinang luncurkan layanan berobat gratis dengan KTP

          Pemkot Pangkalpinang luncurkan layanan berobat gratis dengan KTP

          Kamis, 15 Januari 2026 13:37

          Ratusan pencari kerja tersalurkan, Disnaker Pangkalpinang siapkan BLK

          Ratusan pencari kerja tersalurkan, Disnaker Pangkalpinang siapkan BLK

          Rabu, 14 Januari 2026 19:07

          Perekaman KTP-el di Pangkalpinang capai 99,03 persen

          Perekaman KTP-el di Pangkalpinang capai 99,03 persen

          Rabu, 14 Januari 2026 18:39

      Ratu Atut Chosiyah Dituntut 10 Tahun Penjara

      Senin, 11 Agustus 2014 15:41 WIB

      Ratu Atut Chosiyah Dituntut 10 Tahun Penjara
      "Terdakwa sebagai pengurus dewan pimpinan pusat Partai Golkar seharusnya politisi senior dan memberikan contoh yang baik tapi malah melakukan perbuatan suap di MK,"

      Jakarta (Antara Babel) - Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Senin, dituntut 10 penjara dan denda Rp250 juta subsider lima bulan kurungan dalam perkara korupsi pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.

      Selain itu, Jaksa Penuntut Umum Edy Hartoyo dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, juga menuntut agar hak Atut untuk memilih dan dipilih dalam jabatan publik dicabut.

      Atut diduga memberikan uang Rp1 miliar kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Pemberian uang melalui advokat Susi Tur Andayani dilakukan untuk memenangkan gugatan yang diajukan pasangan Amir Hamzah dan Kasmin.

      Tuntutan tersebut berdasarkan pasal 6 ayat 1 huruf a UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara.

      "Hal-hal yang memberatkan adalah terdakwa selaku Gubernur Banten tidak memberikan contoh untuk mendukung program pemerintah untuk terciptanya pemerintah yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme, terdakwa mencederai lembaga peradilan, utamanya Mahkamah Konstitusi dan terdakwa tidak terus terang mengakui perbuatannya," tambah Edy.

      Sedangkan perbuatan yang meringankan adalah bersikap sopan dan belum pernah dihukum.

      "Terdakwa sebagai pengurus dewan pimpinan pusat Partai Golkar seharusnya politisi senior dan memberikan contoh yang baik tapi malah melakukan perbuatan suap di MK," kata Edy.

      Di Singapura

      Dalam tuntutannya, jaksa menilai bahwa Atut dan adiknya pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan memang bertemu dengan Akil Mochtar di hotel JW Marriott Singapura pada 22 September 2013.

      Atut meminta Akil memenangkan perkara pasangan Amir Hamzah-Kasmin supaya dapat dilakukan penghitungan suara ulang di seluruh TPS di Kabupaten Lebak. Atut mengutus Wawan yang adalah adiknya untuk mengurus perkara itu.

      Pada 26 September 2013 di kantor Gubernur Banten, diadakan pertemuan antara Ratu Atut Chosiyah, Amir Hamzah dan Kasmin, dan Susi Tur. Dalam pertemuan itu Amir Hamzah melaporkan kepada Ratu Atut mengenai peluang dikabulkannya perkara permohonan keberatan hasil pilkada kabupaten Lebak, Banten tahun 2013.

      Atut kemudian menyampaikan agar dilakukan pengurusan perkaranya melalui Akil Mochtar yang sudah dikenalnya seperti "saudara sendiri" sehingga Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak tahun 2013 bisa dilakukan pemilihan suara ulang.

      Pada 30 September, Wawan dan advokat Susi Tur Andayani bertemu di hotel Ritz Carlton dan dalam pertemuan tersebut Susi menyampaikan bahwa Akil meminta uang Rp3 miliar, namun Amir tidak punya uang sehingga Susi meminta Wawan untuk menyediakan dananya.

      Atut kemudian menelepon Wawan yang dalam percakapan tersebut Wawan melaporkan "... Lebak sama ini nih gimana nih? SMS-nya udah enggak enak ke Susi, Susi ngeliatin SMS ke Wawan. Ya wawan kan ngeberesin ini dulu teh. Mau gimana inih ? Si pak Akil sekarang justru nungguin ini nya"

      Atas pertanyaan Wawan, Atut menyetujui untuk memenuhi permintaan Akil dengan mengatakan, "Bisa minjem berapa ibu, Enya sok atuh, ntar di ini-in, ya udah sok atuh Wawan ini nanti kabarin lagi ya!".

      Meski Atut mengaku bahwa ia tidak memahami pembicaraan tersebut, jaksa tidak setuju dengan alasan Atut.

      "Alasan tidak masuk akal karena Tubagus Chaeri Wardana jelas melaporkan Akil marah dan terdakwa terkejut dan menanyakan kapan Tubagus Chaeri Wardana ke Singapura. Tampak jelas Tubagus Chaeri Wardana punya kepentingan untuk meminta persetujuan terdakwa yaitu uang untuk Akil dan terdakwa juga mengetahui permintaan tersebut karena menghubungi Tubagus Chaeri Wardana namun hal itu ditutupi dengan pertanyaan '...bisa minjem berapa ibu'," kata jaksa.

      "Setelah terdakwa yakin Tubagus Chaeri Wardana memahami apa yang diminta, maka Tubagus Chaeri Wardana meminta agar Ahmad Farid Asyari untuk memberikan Rp1 miliar kepada Susi Tur Andayani di Apartemen Allson dan selanjutkan diberikan ke Akil Mochtar sehingga unsur memberikan hadiah atau janji telah terbukti," tambah jaksa.

      Terkait perkara ini, Susi telah divonis lima tahun dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan, Akil Mochtar divonis penjara seumur hidup dan Tubagus Chaeri Wardana divonis lima tahun dan pidana denda Rp150 juta subsider tiga bulan penjara.

      Pewarta: Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Editor : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Kemenkumham RI benarkan Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat

      Kemenkumham RI benarkan Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat

      6 September 2022 13:38

      Ratu Atut Minta Bawahan Buat Surat Loyalitas

      Ratu Atut Minta Bawahan Buat Surat Loyalitas

      15 Maret 2017 16:42

      Ratu Atut Peras Anak Buah Rp500 Juta

      Ratu Atut Peras Anak Buah Rp500 Juta

      8 Maret 2017 16:28

      KPK Periksa Ratu Atut Terkait Korupsi Alkes

      KPK Periksa Ratu Atut Terkait Korupsi Alkes

      27 Mei 2015 13:19

      Kerabat dan Simpatisan Ratu Atut Penuhi PN Serang

      Kerabat dan Simpatisan Ratu Atut Penuhi PN Serang

      5 Maret 2015 11:34

      MA Perberat Ratu Atut Tujuh Tahun Penjara

      MA Perberat Ratu Atut Tujuh Tahun Penjara

      23 Februari 2015 21:09

      Atut Terisak Bacakan Pledoi

      Atut Terisak Bacakan Pledoi

      21 Agustus 2014 14:39

      Atut Resmi Diberhentikan Sementara Sebagai Gubernur Banten

      Atut Resmi Diberhentikan Sementara Sebagai Gubernur Banten

      9 Mei 2014 16:32

      Terpopuler

      Guru Besar IPB: Babel berpotensi penghasil karbon biru terbesar Indonesia

      Guru Besar IPB: Babel berpotensi penghasil karbon biru terbesar Indonesia

      35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

      35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

      Harga emas Antam hari ini turun

      Harga emas Antam hari ini turun

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak turun

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak turun

      Gubernur Babel prioritaskan peningkatan kualitas pendidikan

      Gubernur Babel prioritaskan peningkatan kualitas pendidikan

      Top News

      • Kajari Bangka Tengah: Waspadai oknum mengatasnamakan kejaksaan

        Kajari Bangka Tengah: Waspadai oknum mengatasnamakan kejaksaan

        2 jam lalu

      • Bangka Tengah menunggu regulasi lanjutan pilkades serentak

        Bangka Tengah menunggu regulasi lanjutan pilkades serentak

        2 jam lalu

      • Pemkab Bangka Barat perkuat sinergi penegakan hukum

        Pemkab Bangka Barat perkuat sinergi penegakan hukum

        3 jam lalu

      • Wabup Bangka Tengah ingatkan bahaya perundungan di lingkungan sekolah

        Wabup Bangka Tengah ingatkan bahaya perundungan di lingkungan sekolah

        3 jam lalu

      • Operasi SAR korban kedua pesawat ATR berhasil dievakuasi

        Operasi SAR korban kedua pesawat ATR berhasil dievakuasi

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA