Bojonegoro (Antara Babel) - Kejaksaan Agung belum bisa memastikan ada
eksekusi terhukum mati dalam kasus narkoba di Tanah Air tahun ini,
karena meskipun ada sejumlah terpidana kasus narkoba dengan putusan
hukuman mati.
"Saya belum bisa memastikan tahun ini ada eksekusi terhukum mati
kasus narkoba. Bisa saja ya, tetapi bisa tidak," kata Jaksa Agung
Muhammad Prasetyo di Bojonegoro, Jumat.
Ia menyatakan hal itu menanggapi pertanyaan adanya sejumlah
terhukum mati kasus narkoba yang seharusnya dieksekusi tahun lalu,
tetapi belum bisa dilaksanakan.
Menurut dia, Pemerintah sekarang ini masih melakukan berbagai
penataan di berbagai bidang, yang menjadi prioritas, mulai menata
ekonomi juga politik.
"Kita masih memproritaskan penataan di berbagai bidang yang harus didahulukan," katanya menegaskan.
Terkait kasus kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, menurut dia,
Kejaksaan Agung tidak ikut menangani, karena sudah ditangani KPK.
"Tapi kalau memang diminta ya kita siap saja, sebab kita banyak jaksa yang siap menangani," ucapnya menegaskan.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, sebelumnya, dalam sambutan peresmian
gedung Kejaksaaan Negeri (Kejari) di daerah setempat mengapresiasi
pemerintah kabupaten (pemkab) yang peduli ikut membangun gedung
Kejaksaan Negeri (Kejari).
"Apreasiasi kami berikan karena pemkab dengan ikut membangun gedung
kejari berarti peduli dengan penegakan hukum," tuturnya.
Ia yang warga asli Bojonegoro itu juga mengapresiasi Ketua DPRD
Mitroatin dengan jajarannya, karena juga mendukung kelancaraan
pelaksanaan pembangunan gedung kejari.
Oleh karena itu, ia juga meminta jajarannya bisa memanfaatkan
gedung baru kejari baru untuk lokasi bekerja secara benar sehingga bisa
mencapai prestasi yang sebaik-baiknya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung menjelaskan
bangunan gedung kejari di daerah setempat memiliki luas 4.151 meter
persegi dibangun dengan biaya Rp13,9 miliar dari APBD Bojonegoro.
"Keingginan membangun gedung kejari sudah lama, tetapi baru bisa direalisasikan sekarang ini," tandasnya.
Bupati Bojonegoro Suyoto, dalam sambutannya menjelaskan keberadaan
gedung kejari di Jalan Rajekwesi itu bisa menambah kewibawaan aparat
penegak hukum kejaksaan negeri, karena lokasinya berada di tepi jalan
raya.
Dengan demikian, kata dia, masyarakat yang melewati jalan raya di
depan gedung kejari dengan mudah bisa melihat, sehingga dimungkinkan
bisa mengurangi tindakan kriminal, seperti korupsi.
Belum lagi, kata dia, kalau di depan gedung juga diparkir kendaraan
kejaksaan negeri yang biasa dimanfaatkan mengangkut tahanan.
"Bagi orang jahat yang lewat di depan gedung kejari pasti akan takut," ucapnya.
Jaksa Agung Belum Pastikan Eksekusi Terhukum Mati Kasus Narkoba Tahun Ini
Jumat, 10 Maret 2017 16:24 WIB
Saya belum bisa memastikan tahun ini ada eksekusi terhukum mati kasus narkoba. Bisa saja ya, tetapi bisa tidak,