Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Babel berkolaborasi dalam pemanfaatan data statistik, guna memperkuat pelayanan publik di daerah itu.

Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung di Pangkalpinang, Selasa mengatakan kolaborasi berbasis data merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih akurat, responsif, dan terukur. 

“Penguatan pelayanan harus ditopang oleh data yang kredibel. Sinergi dengan BPS menjadi fondasi penting dalam mendukung pengambilan kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menyampaikan apresiasi atas kunjungan BPS Babel serta menegaskan bahwa audiensi ini bertujuan memperkuat koordinasi dan menggali peluang kerja sama strategis yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedua instansi. 

"Ini pentingnya pemanfaatan data statistik yang valid dan terukur dalam mendukung perumusan kebijakan maupun peningkatan layanan," katanya.

Kepala BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sugeng Arianto menyampaikan apresiasi atas sambutan Kanwil Kemenkum serta memaparkan struktur organisasi, ruang lingkup tugas, dan fungsi BPS, termasuk peran strategis bidang distribusi dan pelayanan informasi statistik dalam mendukung kebutuhan data sektoral.

"Kami siap menindaklanjuti rencana kerja sama melalui koordinasi teknis, termasuk penunjukan focal point, penyusunan daftar kebutuhan data prioritas, serta perencanaan use case pemanfaatan data guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenkum," katanya.

Dalam diskusi, kedua pihak mengidentifikasi sejumlah potensi kerja sama. Di antaranya pemanfaatan data statistik BPS untuk mendukung layanan Kekayaan Intelektual, khususnya dalam pemetaan potensi UMKM, ekonomi kreatif, dan kerajinan lokal di Bangka Belitung. Data tersebut dinilai penting untuk mendorong perlindungan dan pengembangan Kekayaan Intelektual berbasis potensi daerah.

Selain itu, dibahas pula penggunaan data kelembagaan dan sosial-demografi untuk mendukung peningkatan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Pendekatan berbasis data diharapkan mampu memperkuat analisis kebutuhan layanan serta meningkatkan efektivitas kebijakan pelayanan.

Kedua instansi juga membuka peluang penyelenggaraan kegiatan bersama, seperti sosialisasi, knowledge sharing, maupun penyusunan profil data tematik sesuai kebutuhan Kanwil. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menciptakan sinergi dalam pengelolaan informasi dan penyusunan kebijakan berbasis evidence-based policy.

Pembahasan turut menyoroti kemungkinan pertukaran data yang diperlukan untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, dengan tetap mematuhi kerangka Satu Data Indonesia serta mekanisme resmi permintaan data sesuai ketentuan BPS.
 



Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026