Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menegaskan zakat, wakaf, dan pajak memiliki peran penting dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

Menurut dia, zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam dan memiliki posisi strategis dalam mendukung perekonomian umat. Namun demikian, ia menekankan wakaf dan sumbangan masyarakat juga tidak kalah penting dalam pembangunan berbagai fasilitas keagamaan dan pendidikan.

"Di Indonesia, zakat itu penting, wajib. Sumbangan wakaf dan lainnya juga berjalan. Keduanya jalan," kata JK dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Ia menyebu terdapat sekitar 800 ribu masjid di Indonesia yang sebagian besar dibangun melalui wakaf dan sumbangan masyarakat, bukan semata-mata dari dana zakat.

Selain masjid, berbagai madrasah, sekolah, dan lembaga pendidikan juga berdiri berkat kontribusi wakaf dan donasi umat.

"Kita punya ratusan ribu masjid. Itu tidak dibangun dengan zakat, tetapi dengan wakaf dan sumbangan. Begitu juga banyak madrasah dan sekolah," katanya.

Lebih lanjut, JK membandingkan mekanisme zakat dengan pajak. Ia menjelaskan bahwa pajak umumnya dihitung berdasarkan keuntungan atau penghasilan, dengan tarif tertentu seperti 20 hingga 25 persen dari laba.

Sementara itu, zakat dihitung sebesar 2,5 persen dari aset yang dimiliki.

"Kalau pajak itu dari keuntungan. Kalau zakat 2,5 persen dari aset. Jadi, dampaknya bisa besar karena dihitung dari total aset," jelasnya.

Ia mencontohkan seseorang yang memiliki aset dalam jumlah besar namun keuntungan yang diperoleh relatif kecil. Menurut JK, perhitungan zakat tetap didasarkan pada nilai aset tersebut.

Dalam kesempatan itu, ia juga mendorong umat Islam untuk meningkatkan kepemilikan aset agar kontribusi terhadap zakat semakin besar dan memberi dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

"Aset itu banyak dimiliki bukan oleh orang Islam. Jadi, kita orang Islam harus meningkatkan kemampuan dan kepemilikan aset," ujarnya.

JK mengharapkan perdebatan mengenai zakat dan pajak tidak berkembang secara liar di tengah masyarakat, melainkan difokuskan pada upaya memperkuat ekonomi umat melalui peningkatan aset dan optimalisasi pengelolaan zakat serta wakaf.



Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026