Buenos Aires (ANTARA) - Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel Bermudez, Minggu (1/3) menyatakan bahwa pembunuhan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

Khamenei dilaporkan gugur setelah ditembak dalam serangan rudal gabungan Amerika Serikat dan Israel di kantornya pada Sabtu (28/2) dini hari.

Pemerintah Iran merespons dengan menetapkan masa berkabung nasional selama 40 hari serta penghentian aktivitas selama sepekan.

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) dan angkatan bersenjata menyatakan akan membalas kematian Khamenei dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan.

Tindakan keji ini merupakan pelanggaran terhadap semua norma hukum internasional, kata Diaz-Canel melalui platform X.

Presiden Kuba itu juga menyampaikan belasungkawa kepada rakyat dan pemerintah Iran. Ia menambahkan bahwa Kuba akan mengenang Khamenei sebagai pemimpin terkemuka yang memajukan hubungan persahabatan antara Iran dan negara Amerika Latin tersebut.

Pada Sabtu (28/2), Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangkaian serangan terhadap sejumlah target di wilayah Iran, termasuk di Teheran, dengan laporan mengenai kerusakan dan korban sipil.

Iran kemudian merespons dengan meluncurkan serangan rudal ke wilayah Israel serta ke fasilitas militer Amerika Serikat di Timur Tengah sebagai bentuk pertahanan diri.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA



Pewarta: Katriana
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026