Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung membuka pelayanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang ingin mudik pada Lebaran 2026.
"Pelayanan gratis ini, kita lakukan guna mendukung pengamanan mudik Lebaran melalui Operasi Ketupat Menumbing 2026," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha di Mentok, Jumat.
Menurut dia, layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan meninggalkan rumah untuk mudik merupakan upaya Kepolisian memberikan rasa aman kepada warga yang merayakan Lebaran.
Warga yang hendak mudik dapat menitipkan kendaraan di Mapolres Bangka Barat atau Polsek jajaran.
"Masyarakat cukup membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) untuk memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di kantor Kepolisian," ujarnya.
Ia menjelaskan, Operasi Ketupat Menumbing 2026 tidak hanya fokus pada pengamanan arus lalu lintas dan tempat keramaian, tetapi juga menghadirkan pelayanan bagi warga yang mudik, salah satunya penitipan kendaraan gratis.
Fasilitas tersebut disediakan agar warga dapat melakukan perjalanan mudik dengan tenang, tanpa mengkhawatirkan keamanan kendaraan yang ditinggalkan saat mudik.
Selain layanan penitipan kendaraan, Polres Bangka Barat juga mengoptimalkan layanan darurat Kepolisian 110 selama pelaksanaan Operasi Ketupat Menumbing 2026.
"Kami mengoptimalkan layanan 110 agar masyarakat dapat cepat menghubungi Kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau melaporkan suatu kejadian," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya memastikan warga merasakan kehadiran polisi selama masa arus mudik Lebaran 2026.
Berbagai layanan tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat selama pelaksanaan Operasi Ketupat.
“Harapan kami masyarakat bisa mudik dengan tenang, kendaraan tetap aman, dan perayaan Idul Fitri berjalan lancar serta kondusif,” katanya.
Pewarta: Donatus Dasapurna PutrantaEditor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026