Jakarta (Antara Babel) - Wakil Duta Besar Singapura untuk Indonesia,
Timothy Chin, mengutip pernyataan dari Kementerian Luar Negeri
Singapura, menanggapi berita di media massa di Indonesia yang berisi
pernyataan pejabat Kepolisian Indonesia mengenai perjanjian ekstradisi
Indonesia dan Singapura.
"Pernyataan ini menanggapi artikel oleh media di Indonesia yang
diterbitkan pada 30 Maret 2017 yang berisi komentar pejabat senior
Kepolisian Republik Indonesia mengenai Perjanjian Ekstradisi dan
Bantuan Hukum Timbal Balik (Extradition Treaty and Mutual Legal Assistance)," kata Chin, di Jakarta, Minggu.
Indonesia dan Singapura menandatangani Perjanjian Ekstradisi dan
Perjanjian Kerjasama Pertahanan dalam satu paket pada April 2007 di
Bali. Peristiwa itu disaksikan Presiden (saat itu) Susilo Yudhoyono dan
Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, kata Chin.
Dia mengatakan, artikel itu mengutip pernyataan Kepala Hubungan
Internasional Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Saiful
Maltha, yang mengatakan Singapura "tidak ingin" terlibat dalam kerja
sama dengan Indonesia mengenai Perjanjian Ekstradisi dan permintaan
Bantuan Hukum Timbal Balik (Mutual Legal Assistance/MLA).
Chin menyatakan, Maltha mengatakan Indonesia telah mengirimkan
rancangan perjanjian ekstradisi itu ke Singapura tetapi tidak menerima
balasan.
"Ratifikasi kedua perjanjian itu masih berada di DPR Indonesia.
Singapura siap melanjutkan kedua perjanjian setelah Indonesia siap untuk
melakukannya," tegas Chin.
Dia mengatakan Singapura dan Indonesia menikmati kerja sama
bilateral yang baik dalam penegakan hukum dan dalam menangani masalah
pidana.
"Singapura dan Indonesia adalah mitra Bantuan Hukum Timbal Balik di
mana kerja sama dibangun dan sejalan dengan hukum domestik dan kewajiban
internasional Singapura," katanya.
Bahkan, Singapura telah menyediakan bantuan bagi Indonesia untuk
memenuhi MLA. Singapura berharap untuk menerima kerja sama serupa dari
Indonesia, kata Chin.
Singapura Tanggapi Artikel Tentang Perjanjian Ekstradisi
Minggu, 2 April 2017 23:13 WIB
... Ratifikasi kedua perjanjian itu masih berada di DPR Indonesia. Singapura siap melanjutkan kedua perjanjian setelah Indonesia siap untuk melakukannya...