Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima alokasi pupuk bersubsidi dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Pupuk Indonesia sebanyak 2.229,5 ton untuk petani sawah.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, M Imran di Sungailiat, Senin mengatakan, sebanyak 2.299,5 ton pupuk subsidi digunakan untuk pemupukan sawah seluas 800 hektare.
"Pupuk subsidi tersebut disalurkan oleh pihak distributor ke masing-masing kios yang ditunjuk di wilayah kecamatan," jelas dia.
Rincian alokasi 2.229,5 ton pupuk bersubsidi tersebut, terdiri dari pupuk urea sebanyak 386,3 ton, pupuk NPK sebanyak 1.208,6 ton, pupuk NPK Formula Khusus sebanyak 7,2 ton dan pupuk organik sebanyak 627,2 ton.
Pemerintah bersama PT Pupuk Indonesia (PI) menyediakan pupuk subsidi untuk mendukung keberlanjutan sektor pertanian dengan biaya produksi yang lebih ringan.
"Pupuk subsidi dijual ke petani sesuai dengan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah seperti, untuk pupuk urea dengan harga Rp1.800 per kilogram atau Rp90.000 per karung kapasitas 50 kilogram dan NPK dengan harga Rp1.840 per kilogram atau Rp92.000 per karung kapasitas 50 kilogram dan pupuk organik Rp25.600 per karung," katanya.
Dia menyarankan kepada seluruh petani untuk menggunakan pupuk subsidi sesuai kebutuhan agar dapat meningkatkan produksi hasil panen.
"Bagi petani yang mengalami kendala penanaman padi, supaya berkonsultasi langsung ke petugas penyuluh lapangan (PPL) guna mendapat pendampingan," katanya.
Ia mengatakan meskipun para PPL berada di bawah naungan Kementerian Pertanian, pihaknya melakukan koordinasi dengan PPL guna memastikan layanan pendampingan petani.
Pewarta: KasmonoEditor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026