Jakarta (Antara Babel) - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Bambang Widjojanto menyatakan penyiraman air keras terhadap
penyidik KPK Novel Baswedan oleh orang tidak dikenal merupakan bentuk
teror.
"Ini adalah bentuk teror," ujar Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Bambang
mengatakan, pelaku penyiraman air keras tersebut harus dikategorikan
sebagai teroris karena tindakannya sudah di luar batas. "Kejadian
seperti ini kalau tidak pernah berhasil dituntaskan maka akan tidak
pernah berakhir. Ini akan terus-menerus terjadi," lanjut Bambang.
Bambang menyatakan bahwa kejadian yang menimpa Novel itu merupakan
suatu kejahatan yang mempersoalkan keinginan Presiden Joko Widodo untuk
mewujudkan Nawacita.
"Ini dijadikan momentum apakah negara absen atau negara gagal dalam
memberikan jaminan keamanan kepada pihak-pihak yang sekarang sedang
menjalankan tugas serius, penyidik seperti Novel ini," kata Bambang.
Soal kejadian yang menimpa Novel apakah terkait kasus KTP
elektronik, Bambang mengatakan bahwa sebaiknya tidak perlu terlalu
terburu-buru mengaitkan bahwa ada pihak lain terlibat.
"Saya tidak bisa mengatakan ini tidak ada kaitannya dengan tindakan
penyidikan yang sedang dilakukan oleh Novel dan teman-teman penyidik
lainnya," tuturnya.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras sepulang shalat subuh pada Selasa.
"Benar Novel Baswedan disiram air keras, untuk sementara masih
dalam perawatan," kata adik Novel, Taufik Baswedan, saat dikonfirmasi
oleh Antara.
Istri Novel mengatakan suaminya disiram air keras di dekat rumah, dua rumah dari rumahnya.
Pelaku menyiramkan air keras ke Novel dari sepeda motornya saat Novel menengok ke belakang.
"Air keras mengenai wajah," tambah Taufik yang menyebutkan bahwa air keras itu mengenai sebagian wajah dan mata.
Bambang Widjojanto: Penyiraman Terhadap Novel Bentuk Teror
Selasa, 11 April 2017 14:07 WIB
Ini adalah bentuk teror,