Jakarta (Antara Babel) - Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia
Andreano Erwin memperkirakan kasus dugaan pembunuhan warga Korea Utara
Kim Jong-nam dengan salah satu terdakwa berasal dari Indonesia, Siti
Aisyah, akan berlangsung lama.
"Berdasarkan pengalaman yang lalu,
ini mungkin akan memakan waktu yang lama, apalagi ini kasus besar,"
kata Andreano usai Sidang Sebutan di Mahkamah Sesyen Sepang, Selangor,
Malaysia, hari ini.
Sidang Sebutan adalah sidang di mana tim
kuasa hukum dan Jaksa Penuntut Umum memberikan pernyataan mereka sebelum
satu perkara dilanjutkan ke Mahkamah Tinggi.
Andreano menyatakan
Kedutaan Besar Republik Indonesia menyerahkan pembelaan Siti Aisyah
kepada firma hukum Gooi and Azura. "Kami juga menghormati sistem hukum
Malaysia dan mengikuti proses yang berlaku di sini," kata Andreano.
Ketika
disinggung soal dugaan Siti Aisyah dijadikan kambing hitam dalam kasus
ini, Andreano menilai terlalu dini untuk menyimpulkan hal seperti itu.
"Kita harus lihat bagaimana perkembangannya," pungkas Andreano.
KBRI Perkirakan Persidangan Siti Aisyah Akan Lama
Kamis, 13 April 2017 11:50 WIB
Berdasarkan pengalaman yang lalu, ini mungkin akan memakan waktu yang lama, apalagi ini kasus besar,