Jakarta (Antara Babel) - Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Andreano Erwin memperkirakan kasus dugaan pembunuhan warga Korea Utara Kim Jong-nam dengan salah satu terdakwa berasal dari Indonesia, Siti Aisyah, akan berlangsung lama.
"Berdasarkan pengalaman yang lalu, ini mungkin akan memakan waktu yang lama, apalagi ini kasus besar," kata Andreano usai Sidang Sebutan di Mahkamah Sesyen Sepang, Selangor, Malaysia, hari ini.
Sidang Sebutan adalah sidang di mana tim kuasa hukum dan Jaksa Penuntut Umum memberikan pernyataan mereka sebelum satu perkara dilanjutkan ke Mahkamah Tinggi.
Andreano menyatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia menyerahkan pembelaan Siti Aisyah kepada firma hukum Gooi and Azura. "Kami juga menghormati sistem hukum Malaysia dan mengikuti proses yang berlaku di sini," kata Andreano.
Ketika disinggung soal dugaan Siti Aisyah dijadikan kambing hitam dalam kasus ini, Andreano menilai terlalu dini untuk menyimpulkan hal seperti itu.
"Kita harus lihat bagaimana perkembangannya," pungkas Andreano.