Jakarta (Antara Babel) - Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia
Andreano Erwin memperkirakan kasus dugaan pembunuhan warga Korea Utara
Kim Jong-nam dengan salah satu terdakwa berasal dari Indonesia, Siti
Aisyah, akan berlangsung lama.
"Berdasarkan pengalaman yang lalu,
ini mungkin akan memakan waktu yang lama, apalagi ini kasus besar,"
kata Andreano usai Sidang Sebutan di Mahkamah Sesyen Sepang, Selangor,
Malaysia, hari ini.
Sidang Sebutan adalah sidang di mana tim
kuasa hukum dan Jaksa Penuntut Umum memberikan pernyataan mereka sebelum
satu perkara dilanjutkan ke Mahkamah Tinggi.
Andreano menyatakan
Kedutaan Besar Republik Indonesia menyerahkan pembelaan Siti Aisyah
kepada firma hukum Gooi and Azura. "Kami juga menghormati sistem hukum
Malaysia dan mengikuti proses yang berlaku di sini," kata Andreano.
Ketika
disinggung soal dugaan Siti Aisyah dijadikan kambing hitam dalam kasus
ini, Andreano menilai terlalu dini untuk menyimpulkan hal seperti itu.
"Kita harus lihat bagaimana perkembangannya," pungkas Andreano.
Berita Terkait
Penyanyi Indonesia raih penghargaan di kompetisi internasional Kazakhstan
25 Oktober 2024 21:24
Diduga WNI meresahkan, KBRI Tokyo imbau taati aturan
2 September 2024 13:40
WNI diimbau tinggalkan Lebanon antisipasi konflik Israel-Hizbullah
30 Juli 2024 22:54
KBRI Doha umbau warga diaspora jangan ganggu privasi pemain timnas
30 April 2024 14:48
WNI "overstay" di Jepang meninggal dunia akibat COVID-19
25 Januari 2024 22:15
KBRI pastikan tak ada WNI terdampak kecelakaan pesawat di Haneda
4 Januari 2024 08:56
Mantan Atase Hukum KBRI di Malaysia Kini Jabat Kadivyankumham Kemenkumham Babel
9 Oktober 2023 15:16
KBRI Tokyo pastikan jenazah perempuan ditemukan di Gunma adalah WNI
24 Agustus 2023 14:35