Pariaman (Antara Babel) - Enam narapidana kasus narkoba kabur dari
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pariaman, Sumatera Barat,
dengan memanjat pagar berduri.
"Diperkirakan tahanan kabur pada
pukul 03.00 WIB dan baru diketahui petugas jaga ketika pergantian piket
pada pukul 07.00 WIB," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pariaman
Kompol Nofriadi Zen di Pariaman, Sabtu.
Menurut Nofriadi, tahanan
kabur dengan menjebol plafon dan memanjat pagar berduri setelah
terlebih dahulu menutupinya dengan sajadah.
Polisi telah
berkoordinasi dengan pihak Lapas, namun hingga kini belum mengetahui
keberadaan para narapidana kabur ini. "Namun untuk pencarian kita akan
utamakan tempat-tempat yang dicurigai," kata Nofriadi.
Keenam
narapidana itu adalah Refi Rizal, warga Desa Batu Sandet, Kecamatan
Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat. Robby Afrianto warga Kelurahan
Rimbo Kaluang, Padang. Empat lainnya warga Kabupaten Padangpariaman
yaitu, Syamsul Hidayat warga Nagari Sungai Sarik Kecamatan VII Koto
Sungai Sarik, Ardiansyah warga Nagari Kataping Selatan Kecamatan Batang
Anai, Danil Hamdani warga Nagari Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung, dan
Indra Bayu warga Nagari Kepala Hilalang Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.
Kepala
Lapas II B Pariaman Pudjiono Gunawan, via telepon, mengaku telah
berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumbar untuk meneruskan informasi
itu ke kepolisian di kabupaten dan kota di provinsi ini.
Menurut Pudjianto, Lapas telah kelebihan daya tampung dan kekurangan petugas jaga yang tidak sebanding dengan jumlah narapidana.