Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkapkan tujuh tahanan melarikan diri di Polsek Jatiasih, Bekasi, dengan cara menjebol tembok kamar mandi pada Kamis (13/10) sekitar pukul 21.39 WIB.
"Total ada 10 tersangka yang ditahan dalam satu sel dan tujuh di antaranya melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Zulpan mengatakan kejadian tersebut disaksikan oleh tahanan lainnya, yang kemudian berteriak untuk memanggil petugas piket.
"Saksi ini tahanan juga, berteriak memberitahukan kepada piket Reskrim yang selanjutnya memberitahukan kepada petugas jaga bahwa ada tahanan melarikan diri," ujarnya.
Petugas piket yang mendengar ada teriakan dari tahanan, langsung memeriksa ruang tahanan dan menemukan tembok salah satu sel sudah dijebol.
"Dicek ke dalam ruang tahanan didapati tembok samping kamar mandi dalam keadaan bolong dan besi tralis dibengkokkan," tutur Zulpan.
Atas kejadian tersebut petugas langsung melakukan pencarian terhadap para tahanan yang kabur tersebut dan memeriksa sel yang dijebol tersebut.
Petugas menemukan sebatang besi dan dan sendok makan yang diduga digunakan sebagai alat untuk membobol tembok.
"Diduga para tahanan melarikan diri dengan menggunakan 1 buah besi ukuran 13 dengan panjang centimeter dan satu buah sendok makan," tutur Zulpan.
Menurut data kepolisian, lima tersangka tersebut merupakan tahanan kasus narkoba dan dua tahanan lainnya berstatus tersangka kasus pencurian.