Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggencarkan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026, guna meningkatkan kesadaran pelaku usaha mensertifikasi halal produk untuk meningkatkan daya saing usaha di pasar global.
"Seluruh produk UMKM dan industri kecil menengah wajib memiliki label halal pada 17 Oktober tahun ini," kata Plt Kepala Kanwil Kemenag Kepulauan Babel Pril Marori saat sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 merupakan kewajiban bagi masyarakat muslim di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menjalankan ajaran agamanya dan juga amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Sementara, bagi pelaku usaha khususnya UMKM bukan hanya sekedar bentuk kepatuhan regulasi tetapi menjadi instrumen peningkatan produk, kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing usaha di pasar lokal, nasional dan internasional.
"Kewajiban sertifikasi halal ini memasuki tahap penting pada 17 Oktober 2026, dimana seluruh produk industri kecil menengah dan UMKM harus bersertifikat halal," katanya.
Ia menyatakan kegiatan sosialisasi kali ini dilakukan secara serentak di 1.621 lokasi se-Indonesia, sebagai momentum strategis Kementerian Agama dalam meningkatkan pemahaman dan kesiapan masyarakat khususnya pelaku usaha.
"Saya menilai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki potensi yang sangat besar pengembangan usaha halal ini, baik sektor kuliner, perikanan, pertanian, industri kreatif dan pariwisata," katanya.
Menurut dia dengan adanya kebijakan wajib halal Oktober tahun ini merupakan strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi daerah yang berdaya saing, bernilai tambah dan berkelanjutan.
"Kami terus berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), MUI, pemerintah daerah, perguruan tinggi, ormas dan seluruh pemangku kepentingan, agar informasi jaminan produk halal ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di perkotaan hingga daerah terpencil," katanya.
Pewarta: AprionisUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026