Jakarta (Antara Babel) - Petugas Polres Metro Jakarta Pusat meringkus
pria berinisial R yang diduga merupakan salah satu penganiaya dua
anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Prajurit Satu (Pratu)
Pasaribu dan Prajurit Dua (Prada) Fatah Kudus.
"R ditangkap di Jawa Timur," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat menangkap R pada Sabtu (29/4) malam.
Argo menuturkan petugas kepolisian masih mengembangkan kasus
pengeroyokan itu guna menangkap pelaku lainnya yang diduga lebih dari
seorang.
Ia menambahkan, penyidik juga akan mendalami motif pelaku menganiaya dua anggota Paspampres itu.
Menurut Argo, R bekerja sebagai pedagang es balok di sekitar lokasi pengeroyokan dua anggota Paspampres tersebut.
Sebelumnya, dua anggota Paspampres mengalami luka tusuk akibat dianiaya
orang tidak dikenal di kawasan Jalan Kesehatan Jakarta Pusat pada Senin
(24/4).
Dugaan sementara para pelaku itu terlibat perselisihan dengan dua anggota Paspampres hingga terjadi penusukan.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, awalnya salah satu
korban Pratu Pasaribu terlibat percekcokan dengan pengendara sepeda
motor.
Selanjutnya, pengendara sepeda motor itu dibantu dua orang lainnya
mengeroyok Pratu Pasaribu. saat itu Prada Fatah melintas untuk menolong
korban namun salah satu pelaku memukul Prada Fatah hingga tidak sadarkan
diri.
Akibat perkelahian itu, Pratu Pasaribu mengalami luka tusuk pada bagian
perut sebelah kanan dan kiri, sedangkan Prada Fatah pendarahan pada
bagian mulut dan lima luka tusuk pada bagian punggung.
Polrestro Jakpus Ringkus Teduga Penganiaya Paspampres
Minggu, 30 April 2017 19:27 WIB