Bangka Barat (Antara Babel) - Polisi Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 6,28 ton bijih timah keluar pulau dengan menggunakan kapal KM Senang Hati di perairan Menduyung, Simpang Teritip.
"Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Bangka Barat yang dipimpin Kasatpolair AKP Sahbaini pada Minggu (27/10) sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Kepala Polres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo di Muntok, Senin.
Saat penangkapan itu, katanya, selain berhasil mengamankan 6,28 ton bijih timah yang dikemas dalam 157 kantong kecil dengan bobot sekitar 40 kilogram per kantong, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku, yaitu Jum (36) dan Ef (45), keduanya warga Pulo Mas, Dabo Singkep, Kepulauan Riau.
"Penangkapan ini merupakan salah satu tindakan dalam bagian Operasi Penertiban Timah Ilegal (Peti) Menumbing 2013 dengan target aktivitas penambangan di daerah hutan, yaitu hutan konservasi, lindung, produksi, maupun hutan bakau dan aktivitas penambangan di wilayah pantai," katanya.
Hingga saat ini, katanya, pelaku dan barang bukti diamankan di Markas Polres Bangka Barat untuk penyelidikan lebih lanjut, sedangkan kapal KM Senang Hati diamankan di Dermaga Polair di Limbung, Muntok.
Ia menjelaskan penangkapan KM Senang Hati tersebut berawal dari patroli rutin di perairan setempat yang dilakukan Satpolair Polres Bangka Barat.
Saat petugas sampai di perairan Menduyung, kata dia, anggota melihat kapal yang mecurigakan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, anggota menemukan sebanyak 157 kantong pasir bijih timah yang menurut pengakuan dua orang pelakunya, akan dibawa keluar Pulau Bangka," kata dia.
Ia mengatakan kapal bermuatan pasir timah tersebut, kemudian dibawa ke dermaga Satpolair Polres Bangka Barat untuk diamankan.
Ia yang mengaku turun langsung ke lokasi menerangkan itu mengatakan bahwa keberhasilan penangkapan terhadap pelaku penyelundupan tersebut merupakan kegiatan dalam rangka Operasi Peti Menumbing 2013 yang sedang digencarkan.
"Operasi Peti Menumbing 2013 merupakan operasi dengan sasaran aktivitas penambangan bijih timah di daerah hutan konservasi, lindung, produksi, maupun hutan bakau dan wilayah pantai," kata dia.