"Pencoretan pemilih dilakukan karena adanya identitas ganda, belum cukup umur, angota TNI/Polri, atau sudah meninggal dunia,"
Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum  Provinsi Bangka Belitung mencoret 4.030 pemilih di dalam daftar pemilih tetap Pemilu Legislatif 2014.

"Pencoretan pemilih dilakukan karena adanya identitas ganda, belum cukup umur, angota TNI/Polri, atau sudah meninggal dunia," kata anggota KPU Babel Divisi SDM dan Organisasi, Davitri di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pencermatan atau sidang pleno pada 1 November 2013, sebanyak 4.030 pemilih yang dicoret tersebut dengan rincian 143 pemilih meninggal dunia, 4 pemilih berasal TNI/Polri, 28 pemilih masih di bawah umur.

Selanjutnya, 3.446 pemilih ganda, 29 pemilih tidak dikenal dan 319 pemilih pindah dan tidak jelas alamatnya pindahnya, yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang.

"Pemilih yang dicoret sebagai pemilih tetap tersebut dipastikan tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti," ujarnya.

Menurut dia, jumlah pemilih yang dicoret tersebut kemungkinan akan bertambah karena masih banyak pemilih yang ditetapkan sebagai pemilih tetap tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

"Berdasarkan hasil konsolidasi KPU Bangka Belitung dengan KPU kabupaten/kota ditemukan 39.951 pemilih yang tidak memiliki NIK," ujarnya.

Ia mengatakan, agar tidak terjadi pengurangan DPT karena pemilih tidak memiliki NIK, pihaknya telah meminta KPU kabupaten/kota untuk bekerja lebih maksimal dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Selain itu, pihaknya juga meminta KPU di kabupaten/kota untuk memberikan penjelasan dan dokumen pendukung seperti berita acara klarifikasi atau surat keterangan dari pihak terkait seperti Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Saat ini masih ada NIK dan NKK yang kosong atau tidak standar di dalam DPT, untuk itu KPU kabupaten/kota harus berupaya maksimal untuk melengkapi kekurangan tersebut, agar pemilih ini memiliki NIK dan dapat menggunakan hak suaranya pada pemilu nanti," ujarnya.


Pewarta: Pewarta :Aprionis
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026