Bandung (Antara Babel) - Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, Detasemen Khusus (Densus) 88 tidak menemukan barang berbahaya saat menggeledah rumah pasangan suami istri di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (26/5) terkait pengembangan kasus bom Kampung Melayu, Jakarta Timur.
"Hasil pengeledahan tidak ditemukan ada barang bukti yang baik materil untuk perakitan bom atau buku-buku jihad," kata Yusri melalui telepon seluler, Sabtu.
Ia menuturkan, Tim Densus 88 melakukan penggeledahan terhadap rumah pasangan suami istri inisial HR (33) dan IS (27) di Kampung Paledang, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat (26/5).
"Penggeledahan telah selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi berjalan lancar dan kondusif," katanya.
Selain menggeledah, kata Yusri, Densus 88 juga mengamankan HR dan IS adik kandung dari terduga pelaku teror bom, Ahmad Sukri di Kampung Melayu, Jakarta.
"Telah diamankan adik kandung diduga pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta," katanya.
Penggeledahan rumah tersebut, karena diketahui terduga pelaku teror bom pernah tinggal di rumah adiknya kurang lebih selama tiga bulan.
Rumah tersebut merupakan milik orang tua HR, untuk aktivitas kesehariannya tidak ada yang mencurigakan, sedangkan IS dinilai tertutup dan jarang bergaul dengan masyarakat.