Jakarta (Antara Babel) - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap
seorang pria berinisial R alias B di Cibubur, Jawa Barat, yang diduga
terkait dengan pelaku bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta
Timur.
R alias B ditangkap karena diduga telah menemui pelaku bom bunuh
diri yang bernama Ahmad Sukri sehari sebelum peristiwa, kata Kadivhumas
Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta, Minggu.
"Yang bersangkutan sehari sebelumnya melakukan kontak dengan pelaku
bom bunuh diri Kampung Melayu. Dia menyerahkan sesuatu kepada pelaku,"
kata Setyo.
R alias B ditangkap pada Sabtu (27/5) saat sedang berboncengan motor bersama anaknya dan seorang pria inisial K.
Dalam penangkapan R, petugas menyita barang bukti berupa dua
ponsel, uang tunai Rp1,8 juta, sebuah dompet milik K dan BPKB motor.
"R alias B langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk diperiksa," katanya.
Densus memiliki waktu 7x24 jam untuk memeriksa R sebelum menetapkannya sebagai tersangka.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa dua
pelaku peledakan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta
Timur merupakan anggota jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD)
Bandung Raya.
"Mereka tergabung dalam sel Mundiriyah JAD Bandung Raya. JAD adalah
salah satu pendukung utama ISIS melalui Bahrun Naim yang ada di Suriah,"
kata Jenderal Tito.
Menurut dia, pelaku peledakan pertama diketahui bernama Ichwan Nurul
Salam. Identitasnya diketahui melalui DNA pembanding putra Ichwan yakni
Jibril.
Sementara pelaku peledakan kedua adalah Ahmad Sukri yang
identitasnya diketahui melalui DNA pembanding ibu kandungnya, Eti Nur
Hasanah.
Tiga korban meninggal dalam peristiwa bom bunuh diri itu adalah tiga
orang polisi, yaitu Bripda Taufan Tsunami, Bripda Ridho Setiawan, dan
Bripda Imam Gilang Adinata. Ketiganya anggota Unit 1 Peleton 4
Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya.
Sementara 11 orang lainnya mengalami luka-luka.