"Kami maksimal memperjuangkan keinginan masyarakat Bangka Belitung agar pemerintah segera mencabut Permendag tersebut karena masyarakat tidak bisa menambang dan menjual hasil timahnya,"Pangkalpinangn (Antara Babel) - Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) meminta Menteri Perdagangan mencabut Permendag Nomor 32 Tahun 2013 tentang Tata Niaga Timah karena merugikan masyarakat daerah itu.
"Kami maksimal memperjuangkan keinginan masyarakat Bangka Belitung agar pemerintah segera mencabut Permendag tersebut karena masyarakat tidak bisa menambang dan menjual hasil timahnya," Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Rabu.
Ia meminta Kementerian Perdagangan tidak egois dan hanya memandang Permendag itu dari sisi filosofis saja, sementara mereka tidak memandang sisi sosiologis dan ekonomi masyarakat.
"Apapun yang terjadi kita tetap meminta pemerintah pusat mencabut Permendag itu khususnya Pasal 11 dengan menganti kata kata 'wajib' pada pasal tersebut menjadi kata 'dapat', sehingga ini akan mempermudah masyarakat beraktivitas menambang dan menjual hasil tambang timahnya," ujarnya.
Ia mengatakan, pada Pasal 11 Permendag tersebut terdapat kata "wajib mengekspor timah melalui satu pintu", sehingga berimbas pada pertambangan rakyat di daerah itu.
"Saat ini masyarakat tidak bisa lagi menjual hasil tambang timah kepada kolektor sehingga berdampak langsung terhadap penurunan perekonomian dan daya beli masyarakat," ujarnya.
Selain itu, kata dia, Permendag ini juga menambah angka pengangguran karena perusahaan peleburan timah telah merumahkan karyawan mereka.
"Kami berharap pemerintah pusat tidak egois dan tidak memaksakan keinginan untuk mencari nama, tetapi di sisi lain pemerintah tidak mempedulikan masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan pantauan di lapangan saat ini perekonomian masyarakat melesu, pedagang banyak yang mengeluh dan merugi karena daya beli masyarakat yang melemah.
"Selama ini penambangan timah menjadi pengerak ekonomi masyarakat terbesar, dimana menambang timah ini sudah menjadi pekerjaan yang turun temurun. Apabila harga timah anjlok maka daya beli masyarakat melesu, apalagi saat ini masyarakat tidak bisa menjual timahnya" ujarnya.
Pewarta: Pewarta :AprionisUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.