Sebaiknya masyarakat melakukan konfirmasi ke DinasSungailiat, Bangka, (ANTARA Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka mengimbau masyarakat agar waspada terhadap koperasi ilegal yang meminjamkan dana dengan bunga tinggi.
"Saat ini banyak terdapat koperasi tanpa izin, namun gencar menawarkan pinjaman pada masyarakat dengan bunga tinggi," kata Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Bangka, Akhmad Mukhsin di Sungailiat, Jumat.
Mukhsin menjelaskan, koperasi tanpa izin tersebut biasanya mendatangi masyarakat dengan iming-iming cicilan rendah.
"Mereka menawarkan cicilan per hari dengan jumlah yang kecil misalnya, Rp5.000, padahal kalau dihitung-hitung bunganya besar sekali," katanya.
Mukhsin mengimbau, masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya penawaran koperasi tanpa izin berbunga tinggi tersebut.
"Sebaiknya masyarakat melakukan konfirmasi ke Dinas sebelum meminjam atau berhubungan dengan koperasi seperti itu, karena koperasi yang sah pasti terdaftar di Disperindagkop dan UMKM," ujar Akhmad Mukhsin.
Saat ini, terdapat 194 unit koperasi aktif yang terdaftar di Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Bangka.
Jumlah tersebut selalu meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 193 unit dan pada 2012 berjumlah 190 unit.
Editor : Ida
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.