Bangka Barat (Antara Babel) - Polisi Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung menyelidiki kasus kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi pertambangan bijih timah di Kecamatan Tempilang yang terjadi pada Jumat (20/12).
Kepala Polres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kepala Satreskrim Iptu Johan Wahyudi di Muntok, Sabtu, menerangkan, kecelakaan itu menewaskan dua pekerja tambang yaitu Yo (30) warga Parit 10 dan Ro alias Do (40) warga Kampung Jawa, keduanya dari Desa Tempilang.
"Kejadian terjadi pada Jumat sekitar pukul 14.00 WIB di lahan KJUB atau lahan milik PT Timah yang dikerjakan masyarakat setempat di Kecamatan Tempilang," ujarnya.
Djoko Purnomo menerangkan kronologis kejadian tersebut, yaitu sekitar pukul 14.00 WIB di lokasi itu terdapat lima orang yang sedang bekerja. Pada saat mereka sedang bekerja, tiba-tiba tanah yang berada di atas para petambang longsor dan menimpa korban.
Para pekerja yang mengetahui hal tersebut langsung menyelamatkan diri, namun dua orang pekerja yang sedang berada di dalam lubang camui tidak sempat lari menyelamatkan diri sehingga tertimbun tanah longsor tersebut.
Setelah kejadian tersebut, kata dia, sejumlah rekan kerja korban yang berada di lokasi kejadian mencoba membantu dengan mengali secara manual namun belum membuahkan hasil.
"Baru pada pukul 17.30 WIB dua orang korban berhasil dievakuasi dengan bantuan alat berat jenis eskavator," kata dia.
Selanjutnya, dua orang korban itu langsung dibawa ke Puskesmas Tempilang untuk dilakukan visum.
Setelah itu, menurutnya, ke-dua korban diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.
"Kasus kecelakaan kerja di pertambangan tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan," kata Kapolres.
