Cirebon (Antara Babel) - Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat mengamankan seorang tersangka penganiayaan terhadap guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) Syekh Magelung Sakti, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka.
"Kasusnya masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan tersangka berinisial WN dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Galih Wardani, di Cirebon, Rabu.
Dia mengatakan tersangka WN itu mengakui selain menganiaya juga menodongkan airsoft gun kepada korban. Tersangka juga diketahui mengantongi izin resmi terkait kepemilikan airsoft gun tersebut.
Kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon, namun kasusnya masih ditangani jajaran Polsek Kapetakan.
"Tersangka memang dititipkan di tahanan Polresta Cirebon, kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan lima orang saksi lainnya," katanya.
Kasus ini bermula adanya seorang wali murid yang memukul salah seorang guru bernama Nuhriyana, hingga guru ini mengalami luka cukup serius. Bahkan, wali murid itu pun menodongkan sepucuk senjata api beserta mengancam dan berkata kasar.
Diduga perselisihan tersebut disebabkan wali murid tidak terima lantaran anaknya ditegur dan ditepuk pundaknya dengan buku. Penyebabnya, murid itu kedapatan bercanda saat ujian dan dirasakan mengganggu temannya dalam mengerjakan soal.
Berita Terkait
Tim Jatanras Polda Babel amankan pria aniaya istri siri
24 September 2024 15:24
Polisi Bangka Selatan ringkus pria aniaya isteri siri dan anak kandungnya
2 September 2024 13:11
Polisi ringkus ayah siksa tiga anak kandungnya yang masih balita
29 Agustus 2024 19:34
Anak mantan petinggi Polri aniaya anak anggota DPRD Kepri di Batam
5 Januari 2024 15:11
Babel prihatin penganiayaan perempuan secara keji di Tempilang
1 Desember 2023 11:50
Polres Bangka Selatan tangkap suami aniaya istri
19 Oktober 2023 21:05
Panglima TNI pastikan transparansi penyidikan oknum prajurit aniaya warga
1 September 2023 10:23
Panglima TNI: Prajurit penganiaya warga Aceh hingga tewas dihukum berat
28 Agustus 2023 13:40