Dhaka, Bangladesh (Antara Babel) - Indonesia dan Bangladesh sepakat
memperbarui perjanjian pelayanan udara kedua negara untuk meningkatkan
keterhubungan kedua negara, khususnya penerbangan langsung dari kota ke
kota di kedua negara.
"Pembaruan perjanjian pelayanan udara
Indonesia-Bangladesh merupakan momentum untuk mendorong peningkatan
masuknya peluang bisnis dan wisatawan di antara kedua negara," kata
Dubes RI untuk Bangladesh Rina Soemarno dalam pembukaan Air Services
Consultations Meeting Between Indonesia and Bangladesh, 26 Oktober lalu.
Dalam
siaran persnya hari ini, KBRI Bangladesh menerangkan, perjanjian
pelayanan udara kedua negara telah disepakati pada 5 September 1997 di
Jakarta.
Semenjak itu, hubungan kedua negara meningkat pesat.
Pasar di kedua negara yang terus tumbuh membuat perjanjian pelayanan
udara Indonesia-Bangladesh layak diperbarui.
Akhirnya, kedua negara sepakat memperbaharui ketentuan-ketentuan dalam perjanjian pelayanan udara 1997 tersebut.
Otoritas
Penerbangan Sipil Bangladesh (CAAB) telah mengundang Pemerintah
Indonesia untuk membahas hal ini dalam pertemuan yang diselenggarakan di
Dhaka pada 26 Oktober 2017.
"Pertemuan berlangsung dengan lancar
dan kedua pihak menyepakati berbagai ketentuan yang diharapkan dapat
meningkatkan konektivitas Indonesia-Bangladesh, khususnya melalui
penerbangan langsung yang akan menghubungkan sejumlah kota di
Indonesia," kata Rina dalam siaran pers itu.
Bangladesh menyebut dua kota untuk penerbangan langsung ke Indonesia, yakni Dhaka atau Chittagong.
Opsi
penerbangan Indonesia-Bangladesh ini dapat meningkatkan konektivitas
kedua negara dan meningkatkan hubungan ekonomi dan pariwisata kedua
negara.
Dalam pertemuan ini, dari Indonesia, selain Dubes Rina,
tim Kemenhub RI pimpinan Direktur Angkutan Udara Kemenhub RI Maria
Kristi Endah Murni, masuk dalam delegasi Indonesia, sedangkan delegasi
Bangladesh diketuai Air Vice Marshal M. Naim Hassan.
Indonesia-Bangladesh Pelajari Penerbangan Langsung
Sabtu, 28 Oktober 2017 20:18 WIB