"Pencapaian penerimaan retribusi tahun ini harus lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya terealisasi 44 persen dari target yang ditetapkan," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Abdul Fatah saat memimpin rapat peningkatan pendapatan retribusi daerah di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menjelaskan target restribusi daerah tahun ini Rp23,8 miliar diantaranya restribusi jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu sebagaimana diatur Undang-Undang 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
"Saya minta organisasi perangkat daerah untuk lebih bekerja maksimal, agar realisasi penerimaan retribusi daerah tahun ini tercapai dengan baik. Paling tidak mencapai 99 persen," katanya.
Abdul Fatah mengatakan pencapaian target penerimaan retribusi daerah 2017 hanya terealisasi 44 persen atau masih jauh dari harapan.
"Ini berarti ada persoalan. Untuk itu, kita harus mengurai dimana letak permasalahannya, apakah dari pihak eksternal atau internal," katanya.
Menurut dia, dalam meningkatkan penerimaan retribusi daerah ini harus ada strategi dan kerja keras seluruh OPD.
"Dengan adanya rapat ini, maka dapat diketahui masalah dan kendala OPD dalam mencapai target retribusi yang telah ditetapkan," ujarnya.
Rapat peningkatan pendapatan retribusi daerah dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah, Sekretaris Daerah Yan Megawandi dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel serta berbagai organisasi masyarakat lainnya.
Editor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.