Jakarta (Antaranews Babel) - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan
Forum Stovia JogLoSemar meminta polisi melakukan uji digital forensik
video viral pelecehan oleh perawat.
Menurut PPNI, penahan
terhadap perawat yang dituduh berdasarkan barang bukti yang belum diuji
ahli digital forensik merupakan bentuk ketidakadilan.
"Polisi
tetap harus memegang teguh praduga tidak bersalah, dan menerima laporan
harus memastikan barang bukti bukan sebuah rekayasa, utuh tanpa editan
dan sudah diuji dalam digital forensik, agar konflik konflik yang ada di
masyarakat dapat diselesaikan dengan adil," tulis PPNI dalam siaran
pers yang diterima di Jakarta, Minggu.
(Baca juga: Polisi tetapkan Jun tersangka pencabulan pasien National Hospital)
PPNI
juga berpendapat potongan video 58 detik yang beredar viral dan
membentuk opini pengakuan bersalah perawat itu belum tentu lengkap.
"Seharusnya
dibuktikan dahulu oleh ahli digital forensik, tetapi video itu langsung
dijadikan barang bukti di polisi," ujar PPNI.
Lebih jauh, PPNI
melihat video viral tersebut telah menggiring opini masyarakat dan
menimbulkan dampak ketidaknyamanan pelayanan medis di Rumah Sakit
lainnya.
Hal ini dikhawatirkan dapat menyebabkan pasien menjadi
takut mendapatkan perlakuan yang sama ketika dalam keadaan tidak sadar
atau setengah sadar dengan berbagai respons yang membuat tergangunya Patient Safety.
Padahal,
menurut PPNI, Rumah Sakit adalah tempat yang steril dari perekaman baik
suara maupun video berdasarkan UU No. 29 tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran pasal 48 dan pasal 51. Juga berdasarkan Undang Undang No 36
tahun 1999 Pasal 40 tentang Telekomunikasi.
Video viral tersebut
beredar pada 25 Januari 2018 dengan pengambilan gambar di Rumah Sakit
oleh keluarga pasien dan diunggah oleh pasien di akun Instagram.
Video
tersebut berisi kemarahan pasien kepada seorang perawat yang dituduh
melakukan pelecehan seksual di ruang pemulihan pasca operasi pada 23
Januari 2018.
Baca juga: Viral, pasien dibius alami pelecehan seksual oleh perawat
PPNI minta polisi uji digital forensik video pelecehan oleh perawat
Minggu, 28 Januari 2018 20:00 WIB