Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta kepada pemerintah provinsi setempat untuk segera menyelesaikan tapal batas antara Kota Pangkalpinang dengan Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka yang belum terselesaikan sejak dulu.
Kepala Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar, Senin, mengatakan masalah tapal batas Kota Pangkalpinang sudah menjadi permasalahan yang sangat krusial.
"Sudah tiga Wali Kota Pangkalpinang berganti, namun masalah ini belum diselesaikan hingga saat ini. Untuk itu, kami berharap Pemprov Babel bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini," katanya.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, pihaknya sudah melakukan pendekatan dan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka tengah.
"Dalam pertemuan itu, tidak ada satu pun yang mau mengalah untuk Kota Pangkalpinang ini. Masing-masing lebih mementingkakan kabupaten mereka. Sudah berkali-kali rapat koordinasi dilaksanakan tapi tidak menghasilkan apa-apa. Tidak ada yang mau mengalah, padahal Kota Pangkalpinang ini ibu kota," ujarnya.
Ia mengatakan, jika hal tersebut terus terjadi, maka ke depan pembangunan apa saja bisa salah kerena banyak melanggar aturan hukum dan bisa menjadi permasalahan di kemudian hari.
"Salah satu contohnya, kemarin kami sudah membangun jalan di wilayah Kelurahan Parit Lalang, namun Kabupaten Bangka Tengah mengklaim bahwa daerah tersebut milik mereka. Kalau hal ini terus terjadi, maka bisa dijamin pembangunan akan terhambat," katanya.
Suparlan mengaku sangat kecewa dengan permasalahan ego struktural yang selama ini terjadi, karena masing-masing kabupetan tidak ada yang mau mengalah dengan permasalahan tapal batas tersebut.
"Saya berharap masalah tapal batas ini bisa cepat terselesaikan. Campur tangan Pemrov Babel untuk menyelesaikan masalah ini sangat dibutuhkan agar pembangunan secara keseluruhan tidak terhambat," katanya.