"Penyediaan tim medis dan ambulans bukan kewenangan kami, kami hanya sebatas membagi penjadwalan dan menyediakan lokasi penyelenggaraan kampanye rapat terbuka,"
Muntok (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, tidak menyediakan tim medis pada saat digelar kampanye terbuka atau rapat umum partai politik peserta Pemilu 2014.


"Penyediaan tim medis dan ambulans bukan kewenangan kami, kami hanya sebatas membagi penjadwalan dan menyediakan lokasi penyelenggaraan kampanye rapat terbuka," ujar Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Martono di Muntok, Rabu.


Ia mengatakan parpol yang akan mengadakan kampanye rapat umum sebaiknya melakukan persiapan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, misalnya menyediakan pengamanan internal, tim medis dan ambulans karena kampanye rapat umum tersebut merupakan tanggung jawab parpol.


Hal ini dikatakan Martono menanggapi permintaan pengurus salah satu parpol yang menginginkan KPU setempat menyediakan tim medis dan ambulan setiap kali ada parpol yang menggelar kampanye rapat umum. Permintaan tersebut diutarakan karena parpol kesulitan mendapat rekomendasi Dinkes setempat untuk meminjam ambulans beserta tim medis.


"Kami tidak akan mengeluarkan surat edaran atau rekomendasi dalam bentuk apapun untuk peminjaman fasilitas kesehatan tersebut, sebaiknya mereka sendiri yang menyediakannya, toh di kepengurusan parpol ada yang membidangi itu," kata Martono.


Terkait dengan penjadwalan kampanye rapat umum, Komisioner KPU setempat Harpandi mengatakan, pada Minggu (2/3) pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan parpol untuk penjadwalan dan pembagian lokasi kampanye rapat terbuka.


"Pada koordinasi itu kami melakukan pengundian untuk menentukan lokasi untuk kampanye rapat umum, karena keterbatasan lokasi dan agar adil karena tidak semua lokasi berada di wilayah strategis," ujarnya.


KPU setempat sudah menentukan sebanyak 12 lokasi yang bisa digunakan untuk kampanye rapat umum, yaitu untuk daerah pemilihan (Dapil) I untuk Kecamatan Muntok di lapangan Gelora dan lapangan Keranggan atas, sedangkan untuk Kecamatan Simpang Teritip di Lapangan Simpang Gong dan lapangan Kundi,


Dapil II untuk Kecamatan Jebus di lapangan Jebus dan lapangan Ketap, Kecamatan Parittiga di lapangan Bukit Lintang dan lapangan Bakit, sedangkan Dapil III untuk Kecamatan Kelapa di lapangan sepakbola Kelapa dan lapangan Sinar Sari, Kecamatan Tempilang di lapangan Cendrawasih dan lapangan Pasir Kuning.


KPU kabupaten menetapkan jadwal kampanye rapat umum terbuka untuk 12 parpol peserta Pemilu Legislatif 2014 menyesuaikan penjadwalannya dengan jadwal pelaksanaan kampanye terbuka yang dikelurkan KPU RI, yaitu pada 16 Maret 2014 untuk PBB, PPP, Partai Hanura dan PKPI.


Pada 19 Maret 2014 PKB, PDIP, PKS dan Partai Nasdem, pada 23 Maret 2014 Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN dan Partai Golkar, pada 27 Maret 2014 PKPI, Partai Hanura, PBB dan PPP, pada 30 Maret 2014 Partai Nasdem, PKS, PDIP dan PKB dan pada hari terakhir yaitu pada 4 April 2014 PAN, Partai Demokrat, Gerindra dan Partai Golkar.

Pewarta: Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026