Koba (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan verifikasi syarat administrasi bakal calon kepala desa di daerah itu.
"Pendaftaran bacalon sudah ditutup, sekarang sedang dilakukan verifikasi administrasi bacalon kepala desa hingga 20 September 2018," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Tengah, Budi Utama di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan, terdapat sebanyak 20 desa di Kabupaten Bangka Tengah yang melakukan pemilihan kepala desa secara serentak karena sudah periode mereka sudah berakhir.
"Sebanyak 20 desa tersebut sudah ada bacalon, ada satu desa sebanyak lima orang, tujuh dan dua bacalon," katanya.
Ia menjelaskan, sesuai aturan jumlah calon untuk setiap desa maksimal sebanyak lima orang dan minimal dua orang. Jika berlebih maka dilakukan verifikasi administrasi.
"Kalau calonnya lebih dari lima orang maka persyaratan utama yang harus dilihat adalah pendidikannya, kemudian pengalaman di pemerintahan dan umur," katanya.
Namun kata dia, syarat minimal jumlah calon kepala desa harus terpenuhi karena tidak ada istilah memilih kotak kosong.
"Sampai batas akhir pendaftaran, ada dua desa yang calon kepala desanya hanya dua orang. Desa lain mencapai lima hingga tujuh orang," katanya.
Berita Terkait
Pj Wako Pangkalpinang temui Ombudsman Babel bahas aturan sumbangan sekolah
18 November 2024 16:44
Pemkot Pangkalpinang gali potensi wisata religi dan budaya
13 November 2024 21:12
Budi Utama buka seminar nasional Mandala Ekonomi Biru dan Quality Tourism
5 November 2024 19:24
Budi Utama targetkan MCP Kota Pangkalpinang minimal raih peringkat kedua
5 November 2024 19:16
Pj Wako Pangkalpinang harap program HOKI terus berkelanjutan
5 November 2024 19:10
Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kawasan perumahan rawan banjir akibat drainase tak layak
5 November 2024 10:46
Pj Wali Kota minta camat-lurah di Kota Pangkalpinang siaga bencana
4 November 2024 19:12
Pj Wako Pangkalpinang sampaikan tiga Raperda ke DPRD
4 November 2024 16:43