Jakarta (Antaranews Babel) - Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengamankan Wali Kota Pasuruan Setiyono bersama lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Pasuruan, Jawa Timur.
"Kami konfirmasi ada kegiatan tim penindakan di daerah Jawa Timur, khususnya Pasuruan. Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima sebelumnya bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Setelah KPK lakukan pengecekan di lapangan, ucap Febri, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara di sana sehingga diamankan sekitar enam orang, sejumlah uang dan barang bukti perbankan.
Berdasarkan informasi dari tim, kata Febri, jumlah uang sedang dihitung dan pemberian tersebut diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini.
Saat ini, lanjut Febri, proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat.
"Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut. Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta," ungkap Febri.
Berita Terkait
Febri Diansyah terima Rp800 juta dan Rp3,1 M saat dampingi SYL dkk
3 Juni 2024 15:56
KPK panggil Febri Diansyah sebagai saksi sidang SYL
3 Juni 2024 09:37
KPK jadwalkan kehadiran Febri Diansyah di sidang SYL pekan depan
30 Mei 2024 08:57
Ferdy Sambo pasrahkan nasib pada majelis hakim
5 Oktober 2022 18:30
Febri Diansyah ajak semua pihak kawal bersama sidang Ferdy Sambo
5 Oktober 2022 15:42
KPK proses surat pemberhentian Febri Diansyah
25 September 2020 13:20
Novel Baswedan menyayangkan pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK
25 September 2020 11:20
Febri Diansyah benarkan pamit dari KPK
24 September 2020 15:31