"Menjelang tahun baru, salah satu hal yang harus diantisipasi adalah adanya pengoplosan minuman keras," kata Kepala Bidang Humas Polda Babel AKBP Indra di Pangkalpinang, Kamis.
AKBP Indra meminta apotek dan toko obat untuk meningkatkan kewaspadaan terutama jika yang melakukan pembelian adalah remaja.
"Jika ada pembelian yang mencurigakan, misalnya remaja yang membeli obat dalam jumlah banyak, sebaiknya patut diwaspadai dan ditanya lebih lanjut mau diapakan obatnya," kata dia.
Menurut Indra, obat-obatan seperti obat flu dan batuk biasanya mengandung Amphetamine yakni sejenis obat penenang.
"Kandungan itulah yang biasanya dimanfaatkan oleh para pengoplos minuman keras untuk kemudian dicampur ke dalam miras," kata Indra.
Pengoplosan miras dengan obat biasanya dilakukan untuk mendongkrak efek alkohol karena kandungan di dalam obat akan meningkatkan aktivitas metabolisme.
Efek samping paling nyata miras oplosan itu adalah kerusakan hati dan ginjal. Efek lain sangat beragam, tergantung jenis obatnya.
Editor : Ida
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.