Muntok, (Antara Babel) - Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (KPMPP) Kabupaten Bangka Barat menyatakan rencana pembangunan rumah singgah di daerah itu wajib didahului dengan pengurusan Surat Izin Gangguan (SIG) sesuai peraturan yang berlaku.
"Berdasarkan peraturan daerah segala bangunan yang didirikan untuk usaha atau untuk mencari keuntungan wajib memiliki SIG, jadi kami harapkan komunitas rumah singgah yang sedang dibentuk segera mengajukan permohonan perizinan agar usaha tersebut tidak bermasalah di kemudian hari," ujar Kepala KPMPP Kabupaten Bangka Barat, Megawati di Muntok, Rabu.
Ia menjelaskan, pihaknya mendukung upaya pembangunan rumah singgah atau "home stay" khususnya di Kecamatan Muntok, seiring masih minimnya ketersediaan hotel dan penginapan untuk mendukung sektor pariwisata yang sedang bergairah di daerah itu.
"Kami mendukung rencana tersebut, namun kami mengingatkan agar para pemilik rumah singgah tetap mengedapankan aturan yang ada, toh untuk mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) dan surat izin gangguan (SIG) tidak mahal," kata dia.
Meskipun satu rumah hanya memiliki dua unit kamar yang dijadikan rumah singgah, kata dia, pemilik rumah tetap wajib memiliki IMB dan SIG sesuai peruntukan usahanya.
Hal ini dikatakan Megawati terkait upaya Muntok Heritage Community atau komunitas pecinta sejarah Kota Muntok yang sedang menghimpun seratusan pemilik rumah yang akan dijadikan sebagai "home stay" di tiga kelurahan di Kecamatan Muntok.
Ketua MHC, Chairul Amri Rani mengatakan penyediaan rumah singgah tersebut diharapkan bisa menjadi alternatif penginapan murah, nyaman dan aman bagi wisatawan yang berkunjung ke ujung barat Pulau Bangka tersebut.
"Ketersediaan rumah singgah cukup diperlukan karena tidak semua wisatawan memiliki cukup uang untuk emnginap di hotel atau penginapan, dengan adanya rumah singgah ini kami harapkan para wisatawan bisa lebih lama tinggal di Muntok dan ini akan berdampak pada meningkatnya ekonomi masyarakat setempat," kata dia.
Selain persiapan jangka panjang tersebut, Amri mengatakan, pembangunan segera rumah singgah di Muntok diharapkan akan mampu mendukung kesuksesan kegiatan pertemuan 10 negara ASEAN yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang direncanakan akan digelar pada 2015 dengan tema "Home Stay Fair".
"Pada pertemuan tingkat ASEAN itu nantinya tidak hanya tamu dari negara peserta, namun juga akan hadir perwakilan dari seluruh provinsi se-Indonesia, hal ini perlu disiasati dengan penyediaan penginapan murah, aman dan nyaman dan yang paling bisa direalisasikan dalam waktu dekat yaitu dengan membangun rumah singgah," katanya.
Amri mengatakan, kebutuhan rumah singgah untuk menyukseskan kegiatan itu diperkirakan mencapai 200 unit rumah, namun sampai saat ini pihaknya baru mampu merekrut sekitar 100 pemilik rumah di Kelurahan Tanjung, Sungai Daeng dan Sungai Baru.