"Pengadaan barang dan jasa selama ini sangat lambat dan berbelit-belit, karena itu Pemerintah mengambil kebijakan untuk memudahkan bagi para penyedia dalam mengakses dan mengenalkan perusahaan dalam bentuk sistem, yakni aplikasi SIKaP," kata Wakil Gubenur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah saat membuka sosialisasi aplikasi SIKaP di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan, para pelaku usaha yang mengikuti sosialisasi ini harus dapat memahami tahapan-tahapan yang harus dilalui berupa tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis serta evaluasi harga melalui aplikasi SIKaP.
Melalui sistem SIKaP, para pelaku usaha yang melakukan proses tender akan lebih cepat sehingga penandatanganan kontrak tidak harus menunggu waktu 21 hari, dan dapat di pangkas waktunya menjadi 4 hari.
"Oleh karena itu kita harap mereka dapat memahami sistem ini agar dalam waktu mengikuti lelang atau pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah dapat berjalan sebagaimana yang diinginkan," ujarnya.
Kepala Biro Layanan Pengadaan Setda Babel, Kurniawan, mengatakan, prosedur dalam pendaftaran perusahaan hingga prosesnya nanti akan terfilter oleh sistem yang dimiliki aplikasi SIKaP.
Adanya proses tender yang dilakukan nanti, akan terfilter secara otomatis oleh sistem yang ada. Penyedia yang terkualifikasi akan diundang untuk melakukan penawaran.
"Apabila paket kegiatan yang ditawarkan sesuai dengan kategori perusahaan penyedia, dan perusahaan penyedia akan terfilter," ujarnya.
Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik LKPP, Rifki Fadillah mengatakan, ada beberapa hal yang harus diketahui dalam pelaksanaan tender cepat, dimana peserta sudah terkualifikasi oleh SIKaP.
"Peserta hanya memasukkan penawaran harga, dan penawaran menggunakan e-reverse auction. Evaluasi penawaran harga dilakukan oleh aplikasi serta penetapan pemenang berdasarkan penawaran terendah," ujarnya.
Pewarta: Elza ElviaUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026